Komisi II DPR RI-pemerintah sepakati revisi UU IKN dibawa ke paripurna

Indonesia Berita Berita

Komisi II DPR RI-pemerintah sepakati revisi UU IKN dibawa ke paripurna
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dibawa ke rapat paripurna dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, ...

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat diwawancarai wartawan usai Rapar Kerja Tingkat I di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu . )

Jakarta - Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara dibawa ke rapat paripurna dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. “Apakah kita bisa menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini untuk dibawa pada pengambilan keputusan saat Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh delapan fraksi DPR RI. Dalam pandangan mini masing-masing fraksi, sebanyak delapan fraksi DPR menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Sementara itu, satu fraksi menolak, yakni Fraksi PKS.

Sementara itu, Ketua Panja Pembahasan Revisi UU IKN Junimart Girsang menyampaikan bahwa Panitia Kerja DPR dan pemerintah menyepakati bersama untuk menyetujui isu pokok perubahan beserta daftar inventarisasi masalah dalam RUU IKN di antaranya kluster terkait pertanahan, kluster terkait pengelolaan keuangan, kluster tentang tata ruang, dan kluster tentang jaminan keberlanjutan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Ngaku Tahu Kondisi Parpol dari Intelijen, Mahfud MD: Itu Dibenarkan Undang-undangJokowi Ngaku Tahu Kondisi Parpol dari Intelijen, Mahfud MD: Itu Dibenarkan Undang-undangJokowi Punya Data Parpol dari Intelijen, Mahfud MD: Menteri Aja Punya, Presiden Lebih Lengkap lagi.
Baca lebih lajut »

Wamenag Harapkan Revisi Undang-Undang Haji Disahkan 2024Wamenag Harapkan Revisi Undang-Undang Haji Disahkan 2024Kemenag harapkan revisi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat disahkan pada 2024 melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
Baca lebih lajut »

Soal Data Intelijen Parpol, Jokowi Tegaskan Bertindak Sesuai Undang-undangSoal Data Intelijen Parpol, Jokowi Tegaskan Bertindak Sesuai Undang-undang"Gimana melanggar, kan Undang-undang (mengamanatkan) laporannya ke presiden, silakan coba dicek," kata Jokowi
Baca lebih lajut »

Soal Data Intelijen Parpol, Jokowi: Sesuai Undang-UndangSoal Data Intelijen Parpol, Jokowi: Sesuai Undang-UndangPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dirinya sudah bertindak sesuai dengan Undang-Undang terkait isu data intelijen partai politik yang dinilai beberapa pihak melanggar tatanan demokrasi.
Baca lebih lajut »

Komisi II Kritisi IKN yang Bersifat Otorita dan Pemerintah Daerah KhususKomisi II Kritisi IKN yang Bersifat Otorita dan Pemerintah Daerah KhususDPR menilai IKN setingkat pemerintahan provinsi akan menimbulkan kegamangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:23:33