"Gimana melanggar, kan Undang-undang (mengamanatkan) laporannya ke presiden, silakan coba dicek," kata Jokowi
"Gimana melanggar, kan Undang-undang laporannya ke presiden, silakan coba dicek," kata Jokowi di sela-sela kunjungan PT Pindad Bandung, Jawa barat, Selasa .
"Saya itu rutin mendapatkan laporan baik dari Kepolisian, Bais TNI, BIN, itu rutin mendapatkan laporan baik berkaitan dengan politik, ekonomi, medsos. Itu rutin, dan semua presiden itu sama," ucapnya.Sebelumnya, presiden menyatakan mengantongi data intelijen soal partai politik saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 16 September 2023.
Dia menyatakan tiga pemilu ke depan akan sangat menentukan nasib Indonesia apakah akan menjadi negara maju atau stagnasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Soal Data Intelijen: Saya Dapat Rutin, Itu Makanan Sehari-hari SayaPresiden Joko Widodo (Jokowi) jelaskan soal pernyataannya terkait data intelijen soal arah partai politik.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ngaku Tahu Kondisi Parpol dari Intelijen, Mahfud MD: Itu Dibenarkan Undang-undangJokowi Punya Data Parpol dari Intelijen, Mahfud MD: Menteri Aja Punya, Presiden Lebih Lengkap lagi.
Baca lebih lajut »
Tanggapi soal Kontroversi Data Intelijen, Jokowi: Semua Presiden Sama, Memang di UU Harus LaporPresiden Jokowi sebut UU mengatur intelijen polisi, TNI, dan BIN harus lapor ke presiden. Sehingga semua presiden pun akan pegang data intelijen.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Jokowi Tak Bisa Disalahkan Punya Informasi Intelijen soal Data Internal ParpolMenko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak bisa disalahkan karena mengantongi informasi intelijen terkait internal partai politik.
Baca lebih lajut »
Jokowi Klaim Punya Data Intelijen Soal Parpol, PBHI: Jangan Sampai Kita Kembali ke Rezim OrbaKetua PBHI menilai, data intelijen soal parpol yang diungkap Presiden Jokowi tak sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2011 tentang intelijen negara.
Baca lebih lajut »