Komisi II DPR Kajian Pilkada Oleh DPRD

Politik Berita

Komisi II DPR Kajian Pilkada Oleh DPRD
PILKADADPRDDEMOKRASI
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 63%

Komisi II DPR masih mengkaji wacana pilkada dikembalikan melalui proses di DPRD. Usulan ini menuai pro dan kontra, dengan beberapa ahli berpendapat bahwa pilkada tidak langsung bertentangan dengan prinsip otonomi daerah dan akan mengurangi legitimasi pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyatakan komisi tersebut masih mengkaji usulan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan melalui proses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ). Ahmad mengatakan usulan ini akan dibahas secara holistik dan komprehensif untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, menyatakan pilkada tidak langsung tidak sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia yang menganut prinsip otonomi daerah. Sistem ini juga tidak mengenal lembaga legislatif memilih lembaga eksekutif. Selain itu, kata Haykal, pilkada tidak langsung akan menghilangkan sistem checks and balances yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah. Haykal menilai hilangnya pilkada langsung sama saja menghilangkan legitimasi pemerintah daerah. Ia menyarankan evaluasi pilkada tidak harus mengubah sistem. Evaluasi harus menyasar pembenahan sistem, penegakan hukum dan perbaikan rekrutmen partai politik dalam menentukan calon kepala daerah. Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini juga menyetujui bahwa pilkada oleh DPRD justru memperbesar peluang politik transaksional dan memperlemah hak dan kedaulatan warga untuk berpartisipasi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

PILKADA DPRD DEMOKRASI OTONOMI POLITIK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi II DPR: Usulan Gubernur Dipilih DPRD jadi Bahan untuk Omnibus Law PolitikKomisi II DPR: Usulan Gubernur Dipilih DPRD jadi Bahan untuk Omnibus Law PolitikRifqi menjelaskan, omnibus law paket UU politik itu nantinya berisi bab terkait pilkada serta pemilu. Kemudian, bab tentang partai politik dan bab tentang hukum acara sengketa kepemiluan.
Baca lebih lajut »

Setuju Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR Ancang-ancang Revisi Omnibus Law PolitikSetuju Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR Ancang-ancang Revisi Omnibus Law Politik'Bagi Komisi II DPR RI hal ini menjadi penting sebagai salah satu bahan untuk kami melakukan revisi terhadap Omnibus Law politik...'
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi II DPR Usulkan Hanya Gubernur yang Dipilih oleh DPRDAnggota Komisi II DPR Usulkan Hanya Gubernur yang Dipilih oleh DPRDPolitikus Golkar Ahmad Irawan menilai pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama demokratis dan sesuai dengan konstitusi
Baca lebih lajut »

Kenapa Komisi II DPR RI Seriusi Ide Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRDKenapa Komisi II DPR RI Seriusi Ide Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRDUsul Prabowo soal perbaikan sistem pemilu bakal menjadi pembahasan ketika Komisi II DPR RI. Kenapa?
Baca lebih lajut »

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPRKeterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPRKetua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di dunia politik Indonesia. Bahkan menurutnya tahun ini puncaknya
Baca lebih lajut »

Wamendagri Bima Arya: Usulan Sistem Pilkada via DPRD Masih Perlu KajianWamendagri Bima Arya: Usulan Sistem Pilkada via DPRD Masih Perlu KajianWakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan usulan presiden untuk mengubah sistem Pilkada melalui DPRD. Ia menekankan perlunya kajian dan diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:18:07