Komisi II DPR akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kemendagri dalam menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar Rp 1.000.
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memastikan pihaknya akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kementerian Dalam Negeri menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan sebesar Rp 1.000.
Menurutnya, kebijakan penarikan biaya dalam akses NIK itu akan diatur sebaik-baiknya oleh Kemendagri karena sebagian besar dilakukan oleh kementerian/lembaga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi II akan cermati mekanisme Kemendagri tarik biaya akses NIKAnggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II DPR akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam ...
Baca lebih lajut »
Pimpinan Komisi 1 DPR RI FPKS Kutuk Serangan Israel ke dalam Masjid Al AqsaRatusan warga Palestina terluka termasuk korbannya wartawan hingga tenaga medis
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Apresiasi Kabareskrim Perintahkan Penghentian Kasus Korban Begal di NTB |Republika OnlineDari awal Saleh optimistis kasus itu akan dihentikan proses hukumnya
Baca lebih lajut »
Soal Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Komisi II DPRD Simalungun Gelar RDPKetua Komisi II, Maraden Sinaga mengatakan pada RDP ini ia hanya ingin minta penjelasan dari pihak pelapor dan Disperindag Simalungun.
Baca lebih lajut »
Soal Penanganan Robot |em|Trading|/em|, Anggota Komisi VI Minta Perhatikan Tiga Aspek ini |Republika OnlineAda tiga aspek penting yang harus diperhatikan terkait penanganan robot trading.
Baca lebih lajut »