Komisi E DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan CaBut Persyaratan Nilai 70 untuk Penerima KJP Plus

News Berita

Komisi E DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan CaBut Persyaratan Nilai 70 untuk Penerima KJP Plus
KJP PlusDPRD DKIDinas Pendidikan
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang dan mencabut persyaratan nilai 70 bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Mereka berpendapat bahwa persyaratan nilai tersebut justru mengkhianati tujuan program yang seharusnya tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Suasana rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI di Jakarta, Senin . ANTARA/Khaerul Izan/aa.

Menurut dia, ketika terdapat persyaratan nilai penerima KJP Plus atau KJMU minimal 70, maka dikhawatirkan yang menerima program tersebut bukan lagi orang yang membutuhkan. "Standar nilai ini harus dicabut, agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KJP Plus DPRD DKI Dinas Pendidikan Persyaratan Nilai Keadilan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala Dinas dan Plt. Kabid Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Tertahan Korupsi SPJ FiktifKepala Dinas dan Plt. Kabid Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Tertahan Korupsi SPJ FiktifPenyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas nonaktif dan M. Fairza Maulan, Plt. Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta nonaktif, dalam kasus korupsi surat pertanggungjawaban agtau SPJ fiktif Rp 150 miliar. Selain itu, tersangka Gatot Arif Rahmadi telah ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari.
Baca lebih lajut »

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Evaluasi Kinerja Dinas dan UPK Terkait BanjirAnggota DPRD DKI Jakarta Minta Evaluasi Kinerja Dinas dan UPK Terkait BanjirAnggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup terkait banjir yang masih melanda. Ia juga meminta kerjasama yang baik antara Satgas UPK Badan Air dan petugas rumah pompa untuk mengangkat sampah yang menyangkut.
Baca lebih lajut »

Komisi E DPRD DKI Dorong Sosialisasi HMPVKomisi E DPRD DKI Dorong Sosialisasi HMPVElva Farhi Qolbina, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, mendorong Dinas Kesehatan untuk segera melakukan sosialisasi terkait Human Metapneumovirus (HMPV) kepada masyarakat Jakarta. Ia menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah keresahan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi kelompok rentan.
Baca lebih lajut »

Komisi C DPRD DKI Awasi Pembangunan Jaringan Pipa Air BersihKomisi C DPRD DKI Awasi Pembangunan Jaringan Pipa Air BersihKomisi C DPRD DKI Jakarta mengawasi proyek pembangunan perluasan jaringan pipa air bersih yang ditargetkan mencapai 19.234 kilometer (km) dalam rangka memenuhi cakupan kebutuhan layanan bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »

Ketua Komisi A DPRD DKI Minta SKPD Selektif Izinkan Pendirian GedungKetua Komisi A DPRD DKI Minta SKPD Selektif Izinkan Pendirian GedungBerita Ketua Komisi A DPRD DKI Minta SKPD Selektif Izinkan Pendirian Gedung terbaru hari ini 2025-01-13 23:45:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Komisi B DPRD DKI Ingatkan PAM Jaya Pastikan Penerima Kartu Air Sehat Tepat SasaranKomisi B DPRD DKI Ingatkan PAM Jaya Pastikan Penerima Kartu Air Sehat Tepat SasaranAnggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya untuk memastikan penerima Kartu Air Sehat tepat sasaran, terutama bagi warga kurang mampu. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan air minum yang berkualitas, terjangkau, dan berkeadilan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 06:59:54