Aplikasi VPN gratisan berisiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network di gawai mereka setelah pembatasan akses ke media sosial dan pesan instan dicabut.
Kominfo pada pukul 13.00 WIB melakukan normalisasi pembatasan akses ke platform media sosial dan pesan instan sehingga pengguna bisa kembali mengirim dan menerima pesan berupa video dan gambar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kominfo Imbau Masyarakat Tak Pakai VPN, Ini PenjelasannyaBeredar informasi bahwa masyarakat dapat menggunakan virtual private network ( VPN) untuk mengakses media sosial dan aplikasi pesan secara normal. Apa alasannya? Nasional
Baca lebih lajut »
Akses medsos kembali normal, Kominfo imbau warganet 'uninstall' VPNKementerian Komunikasi dan Informatika meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network (VPN) di gawai mereka setelah pembatasan akses ke ...
Baca lebih lajut »
BSSN Imbau Bahayanya Pakai Sembarang VPNPembatasan akses ke media sosial oleh pemerintah membuat VPN menjadi jalan keluar untuk menerobosnya, namun BSSN mengingatkan risiko di balik penggunaannya. Apa sih resikonya? BSSN VPN via detikinet
Baca lebih lajut »
Waspada, Aplikasi VPN Mampu Mencuri Informasi PenggunaTeknologi VPN dinilai tidak sepenuhnya aman.
Baca lebih lajut »
Waspadai, Aplikasi VPN Bisa Retas Data Nasabah BankPT Bank Central Asia (BCA) menghimbau agar nasabah tidak mengaktifkan Virtual Private Network (VPN) saat melakukan transaksi...
Baca lebih lajut »
Seluk Beluk VPN Gratisan Buat Akali Pembatasan WhatsAppPembatasan media sosial dan layanan messaging membuat aplikasi VPN (Virtual Private Network) jadi andalan untuk menerobosnya.
Baca lebih lajut »
Pembatasan Akses WA, FB, IG Bisa Diakali dengan VPN, Menkominfo Rudiantara: Hati-hati, Hindari VPN - Tribunnews.comMenkominfo Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial
Baca lebih lajut »
Uang Mimin di Bank Ludes Gara-gara Pakai VPN, Cek Bahaya VPN Lainnya - Tribunnews.comNamun rupanya penggunaan VPN juga dilarang oleh Kemenkominfo. Pasalnya aplikasi tersebut bisa menyedot data pribadi si pengguna.
Baca lebih lajut »
Pengamat Sebut VPN Gratis Tak Ada Jaminan Keamanan DataAplikasi VPN gratis memiliki potensi kebocoran data karena tidak adanya jaminan keamanan data.
Baca lebih lajut »
3 Bahaya Pakai VPN buat Akali Pembatasan MedsosUntuk mencegah penyebaran hoaks di momen aksi massa 22 Mei, pemerintah memutuskan untuk membatasi sejumlah fitur dari media sosial. Netizen pun mengakalinya dengan menggunakan VPN, meski itu juga menimbulkan bahaya. LebihBaikBersama
Baca lebih lajut »