Kominfo mengimbau warganet menghapus aplikasi VPN setelah pembatasan medsos dicabut pada Sabtu (25/5).
mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan aplikasi virtual private network agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," ujar Kominfo dalam keterangan pers pada Sabtu.Aplikasi VPN banyak digunakan netizen agar tetap bisa menggunakan sosial media setelah pembatasan pada Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kominfo Imbau Masyarakat Tak Pakai VPN, Ini PenjelasannyaBeredar informasi bahwa masyarakat dapat menggunakan virtual private network ( VPN) untuk mengakses media sosial dan aplikasi pesan secara normal. Apa alasannya? Nasional
Baca lebih lajut »
Akses medsos kembali normal, Kominfo imbau warganet 'uninstall' VPNKementerian Komunikasi dan Informatika meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network (VPN) di gawai mereka setelah pembatasan akses ke ...
Baca lebih lajut »
Kominfo Imbau Warganet Hapus Aplikasi VPN GratisanAplikasi VPN gratisan berisiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.
Baca lebih lajut »
Kominfo Ingatkan Warganet Hapus VPN, Ini AlasannyaPembatasan akses ke medsos telah resmi dicabut pada Sabtu (25/5) siang ini.
Baca lebih lajut »
BSSN Imbau Bahayanya Pakai Sembarang VPNPembatasan akses ke media sosial oleh pemerintah membuat VPN menjadi jalan keluar untuk menerobosnya, namun BSSN mengingatkan risiko di balik penggunaannya. Apa sih resikonya? BSSN VPN via detikinet
Baca lebih lajut »
WhatsApp 'Dicekik', Netizen Lirik Telegram dan Turbo VPNNetizen Tanah Air cukup sigap menyiasati leletnya akses WhatsApp. Mereka langsung melirik Telegram dan Turbo VPN. Ini kata para netizen: WhatsApp Telegram TurboVPN via detikinet
Baca lebih lajut »
Uang Mimin di Bank Ludes Gara-gara Pakai VPN, Cek Bahaya VPN Lainnya - Tribunnews.comNamun rupanya penggunaan VPN juga dilarang oleh Kemenkominfo. Pasalnya aplikasi tersebut bisa menyedot data pribadi si pengguna.
Baca lebih lajut »
Pembatasan Akses WA, FB, IG Bisa Diakali dengan VPN, Menkominfo Rudiantara: Hati-hati, Hindari VPN - Tribunnews.comMenkominfo Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial
Baca lebih lajut »
Pengamat Sebut Pemerintah Bisa Hambat Koneksi VPNPengamat keamanan siber menyebut koneksi VPN bisa diperlambat oleh pemerintah.
Baca lebih lajut »