Koalisi Partai Non-Parlemen Cabut Dukungan bagi Novriwan-Nadirsyah

Pilkada 2024 Berita

Koalisi Partai Non-Parlemen Cabut Dukungan bagi Novriwan-Nadirsyah
Novriwan JayaNadirsyahTulang Bawang Barat
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Kecewa karena dianggap sekadar pelengkap oleh kubu Calon Bupati dan Wakil Bupati Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa), Koalisi Partai Non-Parlemen (KPNP) Tulang

Kecewa karena dianggap sekadar pelengkap oleh kubu Calon Bupati dan Wakil Bupati Novriwan Jaya - Nadirsyah , Koalisi Partai Non-Parlemen Tulang Bawang Barat Bersatu secara tegas menarik dukungan.Rodi Yanto menyebut, pihaknya memang telah membangun komunikasi dengan kubu NoNa. Namun hingga mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Tubaba tidak ada lagi komunikasi lanjutan secara intensif antara NoNa dan KPNP.

“Jika mengacu pada putusan MK, partai Nonparlemen tidak hanya sebagai pelengkap saja, namun berhak juga dapat mengusung Paslon,” ucap Rodi Yanto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Novriwan Jaya Nadirsyah Tulang Bawang Barat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perbedaan Perlakuan Partai Parlemen dan Partai Non Parlemen DisoalPerbedaan Perlakuan Partai Parlemen dan Partai Non Parlemen DisoalPembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020, yang isi
Baca lebih lajut »

Perbedan Perlakuan Partai Parlemen dan Partai Non Parlemen DisoalPerbedan Perlakuan Partai Parlemen dan Partai Non Parlemen DisoalPembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020, yang isi
Baca lebih lajut »

Putusan MK Disambut Pembentukan Koalisi 10 Partai Non Parlemen di Bandung BaratPutusan MK Disambut Pembentukan Koalisi 10 Partai Non Parlemen di Bandung BaratPengusungan calon kepala daerah mengacu aturan bahwapartai yang tidak memperoleh kursi DPRD tetap bisa mengusung paslon
Baca lebih lajut »

Perbedaan Perlakuan Partai Parlemen dan Non Parlemen DisoalPerbedaan Perlakuan Partai Parlemen dan Non Parlemen DisoalPembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020, yang isi
Baca lebih lajut »

Dasco Gerindra: KIM Plus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-GibranDasco Gerindra: KIM Plus Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-GibranMenurut Dasco, tidak ada partai koalisi KIM yang keberatan dengan bertambahnya anggota partai di koalisi tersebut.
Baca lebih lajut »

Pilkada Kota Tangerang, 8 Parpol Non-Parlemen Deklarasi Dukung Duet Sachrudin-MaryonoPilkada Kota Tangerang, 8 Parpol Non-Parlemen Deklarasi Dukung Duet Sachrudin-MaryonoDelapan parpol non-parlemen yang mendeklarasikan dukungan terhadap duet Sachrudin-Maryono adalah Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Prima.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:24:00