Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan wilayah yang terdampak raksa atau merkuri (Hg) masuk dalam prioritas nasional selama beberapa ...
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati saat diwawancarai awak media massa. Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan wilayah yang terdampak raksa atau merkuri masuk dalam prioritas nasional selama beberapa tahun ke depan.
Ia menjelaskan pemulihan lokasi atau kawasan bekas tambang yang terdampak merkuri merupakan pekerjaan berat, namun, harus dilakukan untuk menghindari dampak buruk seperti keracunan dan sebagainya. Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan kawasan terdampak atau terkontaminasi merkuri, KLHK belum bisa merinci karena masing-masing daerah memiliki masalah tersendiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KLHK Bakal Ajukan PK Perkara KarhutlaPemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal mengambil langkah PK atas putusan MA yang menolak permohonan kasasi kasus kebakaran hutan di Kalimantan karhutla
Baca lebih lajut »
Infografis : Tiga Inovasi KLHK yang Raih PenghargaanPemberian penghargaan ini dilakukan dalam acara Awarding Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. MenteriSiti
Baca lebih lajut »
Infografis : Sarana dan Prasarana untuk Kendalikan KarhutlaKLHK juga memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk pengendalian karhutla di daerah rawan. MenteriSiti
Baca lebih lajut »
Infografis : Upaya KLHK untuk Kendalikan KarhutlaKoordinasi dilakukan KLHK dengan semua lembaga terkait untuk mencegah karhutla maupun menanggulanginya. MenteriSiti
Baca lebih lajut »
Melalui FTN TWA, KLHK Ajak Masyarakat Berwisata di AlamLokasi-lokasi wisata alam yang potensial akan dikembangkan demi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat MenteriSiti
Baca lebih lajut »
Vonis MA, KLHK: Karhutla Sudah Terjadi Selama 20 TahunMA menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi terkait karhutla
Baca lebih lajut »