Pemerintah terus berupaya untuk bisa mewujudkan Indonesia Bebas Merkuri di tahun 2030 mendatang. MenteriSiti
JPNN.COM / Nasional / Lingkungan / Senin, 22 Juli 2019 – 20:00 WIB jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Bebas Merkuri 2030 dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri .Skip Adv.
Kivlan Dibela TNI, Begini Tanggapan Polisi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun , Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan bahwa merkuri, yang juga dikenal sebagai raksa, merupakan bahan berbahaya dan beracun. Merkuri bersifat toksik, sulit terurai, bersifat bioakumulasi dan dapat berpindah tempat dalam jarak jauh melalui atmosfer. Merkuri secara global telah dilarang, baik produksi maupun penggunaannya.
.display-none{ display:none; } TAGS Menteri Siti Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ciptakan Kawasan Bebas Sampah, Pemkab Karawang Kenakan Retribusi UnikPembak Karawang mencanangkan kawasan bebas sampah di Jalan Tuparev hingga Jalan Kertabumi.
Baca lebih lajut »
Transformasi Mewah untuk Pejalan Kaki – Bebas AksesMasyarakat menyambut baik revitalisasi wajah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dilakukan Pemda DKI. Meski demikian, upaya mempercantik JPO patut diimbangi dengan komitmen pemeliharaan pemerintah untuk menjamin keberlanjutan kenyaman pengguna.
Baca lebih lajut »
Fauzi dan Paulina Berbagi Nasi Gratis untuk Dhuafa – Bebas AksesHati Bripka Fauzi dan Paulina, sang istri, tergerak setiap melihat pemulung, gelandangan, atau tukang becak lewat di depan bengkel sepeda motornya. Mereka kerap memberikan satu-dua bungkus nasi. Belakangan, mereka membuka “Warung Shodaqoh” yang menyediakan makanan gratis untuk kaum duafa. Uangnya diperoleh dari orang-orang yang ingin berbagi rezeki.
Baca lebih lajut »