KLH Beber Sederet Dugaan Pelanggaran di KEK Lido, soal Danau hingga Administrasi

News Berita

KLH Beber Sederet Dugaan Pelanggaran di KEK Lido, soal Danau hingga Administrasi
PELANGGARAN LINGKUNGANKEK LIDOMNC LAND
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 68%

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menemukan dugaan pelanggaran oleh PT MNC Land dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. KLH menemukan pengurangan luas Danau Lido akibat sedimentasi yang diduga terkait aktivitas proyek. Selain itu, KLH mencatat PT MNC Land belum memperbarui dokumen perizinan lingkungan dan tidak melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL RPL).

Penyusutan ini mencapai 12,88 hektare, yang diduga terkait dengan aktivitas proyek Kawasan Ekonomi Khusus Lido milik PT MNC Land.

"Di kepemilikan yang baru itu belum terjadi perubahan, jadi masih menggunakan dokumen lama, padahal aktivitasnya sudah aktivitas berbeda," tambahnya. Selain itu, KLH mencatat bahwa PT MNC Land tidak melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup KEK Lido. Sebagai langkah tegas, KLH telah memutuskan untuk menyegel proyek pembangunan KEK Lido selama 90 hari. Dalam periode ini, PT MNC Land diminta untuk memperbaiki dokumen perizinannya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.Pendangkalan ini sudah terjadi sebelum PT MNC Land Lido mengambil alih kawasan pada 2013.”Dapat dibuktikan dengan foto udara tahun 2013.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

PELANGGARAN LINGKUNGAN KEK LIDO MNC LAND DANAU LIDO PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Setop Proyek KEK Lido yang akan Bangun Properti Perusahaan TrumpPemerintah Setop Proyek KEK Lido yang akan Bangun Properti Perusahaan TrumpMenurut Kementerian Lingkungan Hidup, proyek Lido City menyebabkan luasan Danau Lido menyusut hingga separuh.
Baca lebih lajut »

KLH Segel KEK Lido karena Indikasi Pelanggaran LingkunganKLH Segel KEK Lido karena Indikasi Pelanggaran LingkunganKementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menemukan indikasi pelanggaran lingkungan, termasuk sedimentasi di Danau Lido. PT MNC Land Lido, anak usaha MNC Group, menyatakan telah melakukan upaya untuk mengatasi sedimentasi dan belum menerima surat peringatan dari KLH sebelum penyegelan.
Baca lebih lajut »

Kementerian Lingkungan Hidup Segel Kawasan Ekonomi Khusus MNC Lido 90 HariKementerian Lingkungan Hidup Segel Kawasan Ekonomi Khusus MNC Lido 90 HariPenyegelan Kementerian Lingkungan Hidup dilakukan sampai semua peringatan dan perbaikan dokumen dilakukan oleh pihak perusahaan.
Baca lebih lajut »

KEK Lido Berkurang Luas Akibat Sedimentasi, Kementerian Lingkungan Hidup Berikan SanksiKEK Lido Berkurang Luas Akibat Sedimentasi, Kementerian Lingkungan Hidup Berikan SanksiKawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido mengalami pengurangan luas dari 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare akibat sedimentasi. Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa mereka menemukan endapan-endapan di danau melalui evaluasi satelit sejak tahun 2015. Akibatnya, Kementerian Lingkungan Hidup memberi sanksi kepada PT MNC Land Lido, pengelola KEK Lido, dengan memasang papan pengawasan selama 90 hari dan mewajibkan perusahaan untuk mematuhi seluruh administrasi yang dianggap masih bermasalah. PT MNC Land Lido sendiri berdalih bahwa sedimentasi sudah terjadi sebelum mereka mengambil alih pengelolaan pada tahun 2013 dan mereka telah berusaha mengatasi masalah tersebut sejak memulai pembangunan.
Baca lebih lajut »

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol akan Merevitalisasi Situ LidoMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol akan Merevitalisasi Situ LidoMenteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan segera melakukan revitalisasi Situ Lido di Jawa Barat
Baca lebih lajut »

Menteri Lingkungan Hidup: 24 Hektar Lahan Danau Lido Harus DikembalikanMenteri Lingkungan Hidup: 24 Hektar Lahan Danau Lido Harus DikembalikanMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol secara tegas menyatakan bahwa 24 hektar lahan Danau Lido yang hilang akibat pembangunan proyek KEK harus dikembalikan. Ia berjanji akan melakukan evaluasi pembangunan proyek MNC Land dan memastikan badan danau tersebut dipulihkan. Pendangkalan Danau Lido dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama pada saat musim hujan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:45:51