Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena menemukan indikasi pelanggaran lingkungan, termasuk sedimentasi di Danau Lido. PT MNC Land Lido, anak usaha MNC Group, menyatakan telah melakukan upaya untuk mengatasi sedimentasi dan belum menerima surat peringatan dari KLH sebelum penyegelan.
. Hal itu disampaikan usai Kementerian Lingkungan Hidup menyegel Kawasan Ekonomi Khusus Lido, kemarin, Kamis akibat ditemukan sejumlah pelanggaran termasuk terjadinya
Dalam keterangan resmi PT MC Land Lido yang mengatasnamakan Direktur Junita Sari Ujung dan Wakil Direktur Utam Andrian Budi Utama pada Jumat , pihak perusahaan mengatakan bahwa papan peringatan yang terpasang kedua lokasi yang dipasang oleh KLH memperlihatkan tulisan 'area ini dalam pengawasan', bukan 'area ini dalam penyegelan'.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan KEK Lido telah menyediakan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan agar tidak mengalir ke Danau Lido, di samping juga aktif melakukan pengelolaan danau Lido. Sebelumnya, KLH menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di KEK Lido di Jawa Barat, pada Kamis setelah pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.) dengan baik mengakibatkan sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan.
ENVIRONMENT POLLUTION SEDIMENTATION CONSTRUCTION LEGAL
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KLH Segel Pembangunan KEK Lido, Temukan Pelanggaran dan Pendangkalan DanauKementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido karena ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan tidak sesuai dokumen lingkungan dan pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido. Analisis citra satelit menunjukkan adanya pendangkalan dan penyempitan luas Danau Lido yang salah satunya berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK Lido.
Baca lebih lajut »
KLH Tetapkan Penyegelan Sementara Pembangunan KEK MNC Lido CityKawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City terhenti pembangunannya sementara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) karena ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dokumen lingkungan.
Baca lebih lajut »
Penyegelan Proyek KEK MNC Lido City: Pelanggaran Lingkungan dan Pendangkalan DanauTim Gakkum LH menyegel proyek KEK MNC Lido City karena ditemukan pelanggaran serius, terutama terkait pembukaan lahan dan aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Akibatnya, Danau Lido mengalami pendangkalan yang mengancam ekosistem di sekitarnya.
Baca lebih lajut »
PT MNC Land Lido Bantah Pelanggaran dan Sedimentasi di Danau LidoPT MNC Land Lido membantah tuduhan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait sedimentasi di Danau Lido dan pelanggaran dalam kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. Perusahaan menyatakan telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi sedimentasi dan tidak pernah menerima peringatan tertulis dari KLH sebelum dilakukannya penyegelan.
Baca lebih lajut »
Ditemukan Indikasi Pelanggaran, Pembangunan KEK Lido Milik Harry Tanoe DihentikanKEMENTERIAN Lingkungan Hidup KLH menghentikan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus KEK Lido Kabupaten Bogor Jawa Barat karena menemukan indikasi pelanggaran lingkungan
Baca lebih lajut »
KLH verifikasi keberadaan dokumen lingkungan pagar laut di BekasiKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah memproses verifikasi untuk memeriksa apakah pemagaran laut di Bekasi memiliki ...
Baca lebih lajut »