Klarifikasi Soal Klausul 7 Turunan dalam Draf Perdamaian Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim

Tabloidbintang Berita

Klarifikasi Soal Klausul 7 Turunan dalam Draf Perdamaian Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim
Tabloid Bintang
  • 📰 TabloidBintang
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Tabloid Bintang

Ari Kurniawan - Kisruh antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim terkait masalah donasi menyita perhatian publik. Baru-baru ini, klausul dalam draf perdamaian yang berisi ketentuan tentang donasi berlanjut, yang sempat dipertanyakan oleh presenter Denny Sumargo di Instagram story, menjadi sorotan. Klausul tersebut menyebutkan tentang kemungkinan adanya"donasi tujuh turunan," yang membuat banyak orang bingung mengenai maksud sebenarnya.

“Jadi yang dimaksud itu adalah kenapa akan open donasi lagi ketika dananya habis,” kata Garry di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat . "Kan uangnya Rp 1,3 miliar. Kondisi pertama kalau pengobatan hanya Rp 100 juta, sisanya buat apa? Kondisi kedua kalau pengobatannya pas Rp 1,3 M, oke enggak ada masalah. Kondisi ketiga, kalau pengobatannya lebih dari Rp 1,3 miliar akan seperti apa kekurangannya," jelas Garry.

Sebelumnya, dalam draf perdamaian yang disusun, ada dua poin yang menjadi perhatian Denny Sumargo. Poin pertama menyebutkan bahwa jika seluruh dana yang digunakan untuk pengobatan mata dan luka bakar habis, maka akan dilakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Poin kedua menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak akan berakhir meskipun salah satu pihak meninggal dunia, dan akan diteruskan oleh ahli waris atau penerima hak masing-masing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

TabloidBintang /  🏆 17. in İD

Tabloid Bintang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pihak Pratiwi Noviyanthi Jelaskan Klausul 7 Turunan dalam Draf Perdamaian dengan AgusPihak Pratiwi Noviyanthi Jelaskan Klausul 7 Turunan dalam Draf Perdamaian dengan Agus'Klausus 7 turunan' dalam draf perdamaian Novi dan Agus dibuat oleh Brian Praneda yan saat itu masih menjadi kuasa hukum Novi.
Baca lebih lajut »

Dibongkar Kubu Teh Novi, Brian Praneda Buat Klausul Donasi 7 Turunan usai Dihubungi Farhat Abbas?Dibongkar Kubu Teh Novi, Brian Praneda Buat Klausul Donasi 7 Turunan usai Dihubungi Farhat Abbas?Dibocorkan Denny Sumargo, pihak Agus Salim diduga meminta Teh Novi untuk terus memberikan donasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca lebih lajut »

Teh Novi Diperas Agus Salim Soal Donasi Tujuh Turunan, Warganet Senggol Admin GerindraTeh Novi Diperas Agus Salim Soal Donasi Tujuh Turunan, Warganet Senggol Admin GerindraAdmin Gerindra ikut diseret publik soal drama perseteruan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.
Baca lebih lajut »

Cegah Moral Hazard, Perlu Aturan Turunan Soal Hapus Tagih Kredit UMKMCegah Moral Hazard, Perlu Aturan Turunan Soal Hapus Tagih Kredit UMKMPengamat menilai diperlukan aturan lebih lanjut untuk mencegah terjadinya moral hazard dan conflict of interest dalam pelaksanaan hapus tagih kredit UMKM.
Baca lebih lajut »

Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?Klarifikasi Farhat Abbas Soal Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp 55 Miliar: Memang Saya Sezalim Itu?Farhat Abbas juga menantang kelompok ibu-ibu UMKM untuk melaporkan kasus ini.
Baca lebih lajut »

Gerindra klarifikasi soal Prabowo mau buat Bali jadi The New SingaporeGerindra klarifikasi soal Prabowo mau buat Bali jadi The New SingaporeSekretaris Jenderal Partai Gerindra Bali I Kadek Rambo Prasetya membuat klarifikasi soal ucapan Presiden Prabowo Subianto yang mau membuat Bali menjadi The ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:28:51