Klaster baru di sekolah disadari Kemendikbud akan terjadi tetapi pembukaan sekolah jadi kewenangan pemda. Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri mengakui, pembukaan layanan tatap muka berpotensi menyebabkan terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Namun, ada instruksi pembukaan satuan pendidikan di zona kuning harus atas izin Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.
Selain itu kepala sekolah harus mengisi daftar periksa pencegahan COVID-19 dan diverifikasi oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.Baca Juga: "Jadi keputusan pembukaan sekolah di zona kuning merupakan kewenangan Pemda,” ujar Jumeri dalam bincang sore daring, Kamis . Menurut Jumeri, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah tekankan klaster COVID-19 sekolah tidak baruJuru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan klaster COVID-19 di sekolah bukan merupakan klaster baru.\r\n\r\n"Sebenarnya bukan klaster ...
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Klaster Sekolah Bukan Klaster Baru |Republika OnlineBila ada klaster baru di sekolah, dinilai berkaitan proses yang belum sempurna.
Baca lebih lajut »
Survei: 5 Produk yang Diburu dan Ditinggalkan saat PandemiKonsultan PwC merilis hasil survei terkait perubahan pola pengeluaran masyarakat Indonesia di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »
Daerah Diminta Tutup Sekolah Lagi Jika Penularan Covid-19 MeningkatKementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta pemerintah daerah menutup kembali sekolah jika risiko penularan virus corona penyebab Covid-19 di wilayahnya meningkat. Kemendikbud sekolah covid19
Baca lebih lajut »
Kemendikbud: Tolak Ukur Pembukaan Sekolah Kewenangan GugasKemendikbud menyatakan tak punya wewenang mengevaluasi kebijakan pembukaan sekolah berdasarkan peta zona risiko penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud: Siswa terinfeksi COVID-19 bukan karena pembukaan sekolahKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa kasus siswa yang terinfeksi COVID-19 di sejumlah daerah tidak terkait dengan kebijakan ...
Baca lebih lajut »