KKP Bongkar Paksa Pagar Laut Ilegal 3,3 KM di Bekasi!

Pagar Laut Berita

KKP Bongkar Paksa Pagar Laut Ilegal 3,3 KM di Bekasi!
BekasiPT Tunas Ruang Pelabuhan NusantaraTRPN
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 53%

Pung Nugroho Saksono, mengatakan pembongkaran pagar laut ini adalah bagian tindak lanjut sanksi administratif yang diberikan oleh KKP atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Foto udara alat berat escavator digunakan untuk membongkar pagar laut di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi , Jawa Barat, Selasa . Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan , Pung Nugroho Saksono, mengatakan pembongkaran pagar laut ini adalah bagian tindak lanjut sanksi administratif yang diberikan oleh KKP atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin yang dilakukan oleh PT TRPN .

"Oh iya sanksinya administratif. Jadi memang kami diskusi dengan lawyer , kami menyampaikan karena abang yang memasang, sebaiknya dari pihak perusahaan yang melakukan pembongkaran. Setuju beliau, karena itu tadi beliau sadar hukum bahwa ini keliru," kata Pung di Bekasi. Sanksi administratif dikenakan dengan merujuk PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP, dan Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Bekasi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara TRPN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usai Bertemu Prabowo Menteri KKP dan TNI AL Senada Bongkar Pagar LautUsai Bertemu Prabowo Menteri KKP dan TNI AL Senada Bongkar Pagar LautUsai Bertemu Prabowo Menteri KKP dan TNI AL senada bongkar Pagar Laut di Tangerang
Baca lebih lajut »

KKP Ultimatum Bongkar Pagar Laut Ilegal, Manajemen PIK 2 Tegaskan Tak TerlibatKKP Ultimatum Bongkar Pagar Laut Ilegal, Manajemen PIK 2 Tegaskan Tak TerlibatBerita KKP Ultimatum Bongkar Pagar Laut Ilegal, Manajemen PIK 2 Tegaskan Tak Terlibat terbaru hari ini 2025-01-13 01:30:18 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kementerian KKP Ancam Bongkar Pagar Laut yang Merugikan NelayanKementerian KKP Ancam Bongkar Pagar Laut yang Merugikan NelayanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengancam akan membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km di laut Tangerang Banten yang dianggap merugikan nelayan. KKP masih mendalami siapa penanggung jawab proyek tersebut.
Baca lebih lajut »

KKP Bersiap Bongkar Pagar Laut 30,16 Km di TangerangKKP Bersiap Bongkar Pagar Laut 30,16 Km di TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersiap membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang. Pembongkaran dilakukan jika dalam 20 hari sejak disegel, tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.
Baca lebih lajut »

KKP dan TNI AL Sepakat Bongkar Pagar Laut Ilegal di TangerangKKP dan TNI AL Sepakat Bongkar Pagar Laut Ilegal di TangerangMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pendapat antara Kementerian KKP dan TNI AL terkait pembongkaran pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten. Keduanya sepakat untuk membongkar pagar tersebut dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut pada Rabu (22/1/2025). Pembongkaran pagar laut ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan akan diselesaikan pada pekan ini agar nelayan bisa kembali melaut.
Baca lebih lajut »

Kritik Menteri KKP ke TNI AL soal Bongkar Pagar Laut Dinilai Cermin Buruknya KoordinasiKritik Menteri KKP ke TNI AL soal Bongkar Pagar Laut Dinilai Cermin Buruknya KoordinasiTindakan TNI AL membongkar pagar laut di Tangerang telah sesuai dengan tugas dan fungsi mereka untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar hukum di wilayah laut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 14:51:49