Dalam pemeriksaan kedua ini, Kivlan Zen diperiksa soal rencana aksi yang meminta Bawaslu untuk mencoret calon presiden inkumben, Jokowi.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Kivlan Zen melambaikan tangannya saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Kivlan Zen memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal Kivlan Zen tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Ini merupakan pemeriksaan kedua Kivlan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar sejak sepekan lalu.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus MakarKuasa hukum Kivlan mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks dan Dugaan Makar
Baca lebih lajut »
Kivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar : Okezone NewsKivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar [News] TauCepatTanpaBatas.
Baca lebih lajut »
Besok, Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar dan HoaksDedi belum bisa memastikan apakah Kivlan Zen langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan besok. KivlanZen
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Makar, Polisi Periksa Kivlan Zen BesokPolri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen Purn Kivlan Zen sebagai tersangka...
Baca lebih lajut »
Rabu, Kivlan Zen Diperiksa BareskrimMayjen (Purn) Kivlan Zen akan menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019).
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Diperiksa Hari IniKivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong.
Baca lebih lajut »