Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka...
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen saat datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto- Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi menduga Kivlan terkait dengan enam orang yang disangka menunggangi aksi 22 Mei di Jakarta. Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro mengungkapkan kliennya menjalani pemeriksaan pada Rabu 29 Mei kemarin. Usai menjalani pemeriksaan, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka. "Status Pak Kivlan sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djuju kepada wartawan, Kamis .Dia menjelaskan kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa 22 Mei lalu. Adapun Kivlan disebut mengenal mereka.
"Pak Kivlan Zen dimulai pemeriksaannya oleh penyidik yang diawali dengan penangkapan ya. Ini kaitannya karena adanya tersangka tentang kepemilikan senjata api," tuturnya.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka sudah melalui proses pemeriksaan, gelar perkara, pengujian semua alat bukti.
"Alat buktinya sudah cukup maka penyidik memiliki pertimbangan untuk tingkatkan status hukumnya sebagai tersangka," kata Dedi dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Sebut Kivlan Zen Ditetapkan Jadi Tersangka MakarPengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka makar sejak sepekan lalu.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus MakarKuasa hukum Kivlan mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Diperiksa Hari IniKivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong.
Baca lebih lajut »
Pengacara Sebut Kivlan Zen Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi IlegalPengacara Kivlan Zen menyebut kliennya sudah ditetapkan jadi tersangka kepemilikan senpi ilegal oleh polisi.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Ditetapkan TersangkaKivlan Zen jadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api.
Baca lebih lajut »
Ditangkap, Kivlan Ditetapkan Jadi TersangkaKivlan Zen ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api, oleh penyidik Polda Metro Jaya, sejak Rabu (29/5/2019) petang.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar : Okezone NewsKivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar [News] TauCepatTanpaBatas.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks dan Dugaan Makar
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Kasus Senjata Api Ilegal
Baca lebih lajut »