Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen bakal menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN)...
Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen bakal menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ini. Foto/SINDOphoto- Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen bakal menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ini. Kivlan berencana didatangkan agar bisa membatalkan pencabutan gugatan praperadilannya itu.
Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya melayangkan gugatan praperadilan pada Kamis 20 Juni lalu. Namun, gugatan itu sempat dicabut pada Kamis 4 Juli kemarin. "Diusahakan beliau sendiri akan hadir di persidangan. Sekarang lagi diusahakan untuk dibatalkan lagi pencabutan tersebut," ujarnya pada wartawan, Senin .Menurutnya, dia tak bisa menjelaskan alasan pencabutan praperadilan tersebut sebelumnya. Saat ini, kliennya tengah diusahakan untuk datang menghadiri persidangan demi membatalkan pencabutan gugatan praperadilan tersebut.
"Rencananya beliau mau hadir langsung di PN Jaksel dan diusahakan minta bantuan penyidik untuk menghadirkan beliau di persidangan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jaksel Agendakan Gelar Sidang Praperadilan Kivlan ZenKivlan diusahakan akan menghadiri sidang, dan akan membatalkan mencabut gugatan praperadilan.
Baca lebih lajut »
Kivlan Zen belum bisa dipastikan hadir ke pengadilanTersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zein belum bisa dipastikan datang untuk menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta ...
Baca lebih lajut »
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Digelar Hari Ini
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Agendakan Gelar Sidang Praperadilan Kivlan ZenKivlan diusahakan akan menghadiri sidang, dan akan membatalkan mencabut gugatan praperadilan.
Baca lebih lajut »
Sidang Praperadilan Kivlan Zen Digelar Hari Ini
Baca lebih lajut »
Nurul Qomar Kembali Disidang di PN Brebes, 4 Saksi Akan DihadirkanSidang lanjutan kasus pemalsuan surat keterangan lulus oleh Nurul Qomar, kembali digelar. Sidang akan menghadirkan saksi-saksi dari Umus Brebes.
Baca lebih lajut »