Kisruh Tapera: Ini Kebijakan Perumahan Era Belanda, Soeharto

Tapera Berita

Kisruh Tapera: Ini Kebijakan Perumahan Era Belanda, Soeharto
Tabungan Perumahan RakyatGaji
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 74%

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi perbincangan masyarakat karena gaji yang diterima akan berkurang.

Jakarta, CNBC Indonesia - Tabungan Perumahan Rakyat menjadi perbincangan masyarakat karena gaji yang diterima akan berkurang. Hal ini terjadi setelah Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah .

Dana program Tapera tersebut kemudian dikelola oleh Badan Pengelola Tapera yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Lewat program Tapera, peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah , Kredit Bangun Rumah , dan Kredit Renovasi Rumah dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

Secara kelembagaan, urusan perumahan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Peraturan Perumahan Pegawai Negeri Sipil atau Burgelijk Woning Regeling atau disebut dengan BWR.Pemerintah Hindia Belanda bersipa untuk menyediakan permukiman yang layak kepada orang-orang Belanda dan Eropa yang makin banyak datang ke Hindia Belanda.

Selain itu, bantuan untuk pembangunan perumahan hendaknya disalurkan melalui berbagai jalan yang mudah. BTN pada saat itu sebagai atu-satunya bank perumahan yang membuka akses pembiayaan rumah MBR melalui kredit perumahan.KPR mulai digalakkan dan urusan erumahan rakyat ditangani kementerian sendiri, dipimpin Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat.urusan perumahan yang tadinya ditangani Kementerian Muda menjadi setingkat Kementerian Negara Perumahan Rakyat., dibentuk adan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana pengelolaan dana tabungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Tabungan Perumahan Rakyat Gaji

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BP Tapera Klaim Pemotongan Gaji Karyawan untuk Tapera demi Efektivitas Tabungan PerumahanBP Tapera Klaim Pemotongan Gaji Karyawan untuk Tapera demi Efektivitas Tabungan PerumahanBesaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulannya mencapai 3 persen dari gaji atau upah pekerja.
Baca lebih lajut »

BP Tapera Buka Suara soal Gaji Karyawan Dipotong Buat IuranBP Tapera Buka Suara soal Gaji Karyawan Dipotong Buat IuranBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara, soal aturan kewajiban iuran Tapera bagi karyawan.
Baca lebih lajut »

Gaji Makin Tipis Dipotong Tapera, Lalu Karyawan Dapat Apa?Gaji Makin Tipis Dipotong Tapera, Lalu Karyawan Dapat Apa?pengertian simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera) dan pengelolaan hingga manfaat Tapera
Baca lebih lajut »

Menteri Basuki Jelaskan Fungsi Iuran Tapera yang Bikin Heboh Gegara Potong GajiMenteri Basuki Jelaskan Fungsi Iuran Tapera yang Bikin Heboh Gegara Potong GajiMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan fungsi iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca lebih lajut »

Bukan Tapera, Ini Model Perumahan Korsel Buat Banyak Utang-Bunuh DiriBukan Tapera, Ini Model Perumahan Korsel Buat Banyak Utang-Bunuh DiriSetiap negara memiliki sistem perumahan yang unik. Tak terkecuali Korea Selatan (Korsel). Salah satunya adalah dengan sistem jeonse.
Baca lebih lajut »

Tapera Adalah Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Manfaat dan Besaran BiayanyaTapera Adalah Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Manfaat dan Besaran BiayanyaPengertian, manfaat serta besaran dan mekanisme pembayaran Tapera.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:12:55