Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara, soal aturan kewajiban iuran Tapera bagi karyawan.
bagi karyawan. Diketahui, iuran ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, tentang Tapera.Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, iuran Tapera merupakan dana simpanan peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Dana yang dihimpun dari peserta itu akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Heru mengatakan, peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah , Kredit Bangun Rumah , dan Kredit Renovasi Rumah dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sementara itu, untuk besaran simpanan peserta untuk peserta pekerja mandiri ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.
c. Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf j diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan; dan d. Pekerja Mandiri diatur oleh BP Tapera.Heru mengatakan, peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah , Kredit Bangun Rumah , dan Kredit Renovasi Rumah dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.
Harga emas internasional stabil pada perdagangan Selasa, 28 Mei 2024. Sedangkan, emas Antam naik Rp 6.000 per gram dibanding kemarin. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membeberkan jumlah angka realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara . Tercatat total realisasi penyaluran dana Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot loyo pada perdagangan Selasa, 28 Mei 2024. Rupiah melemah sebesar 18 poin, atau 0,11 persen ke Rp 16.038 per dolar AS.
Tapera Iuran Pemerintahan Pekerja Perumahan Viva Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Iuran Wajib Tapera Potong Gaji Pekerja, Jokowi Langsung Buka SuaraPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang bakal diwajibkan bagi semua pekerja, baik PNS maupun swasta.
Baca lebih lajut »
Jokowi Buka Suara soal Iuran Tapera Potong Gaji, Samakan dengan BPJSPresiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) wajib bagi semua pekerja, baik PNS maupun swasta.
Baca lebih lajut »
Heboh Gaji Pegawai Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Simak Apa Itu Tapera dan ManfaatnyaMedia sosial saat ini tengah ramai membahas terkait aturaniuran Tapera. Berikut penjelasan apa itu Tapera dan manfaatnya.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Jokowi dan BP Tapera Soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong Buat TaperaGaji para pekerja termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri, akan dipotong sebesar 3 persen per bulan sebagai iuran peserta Tapera.
Baca lebih lajut »
Bos Bea Cukai Buka-bukaan Kinerja Instansinya di Tengah Banyak KasusDi tengah banyak kasus viral, bos Bea Cukai buka suara suara soal kinerja instansinya.
Baca lebih lajut »
Gaji Karyawan Indofarma Gak Dibayar, Stafsus Erick Thohir Buka SuaraStaf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan jika sejak tahun lalu pembayaran gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF) bermasalah dan tersendat.
Baca lebih lajut »