Pada masa PSBB toko, pasar dan mall penjual pakaian dilarang beroperasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan pembatasan sosial berskala besar tidak memasukkan pakaian sebagai kebutuhan pokok sebagai mana layaknya bahan makanan. Toko dan pusat belenjaan yang menjual pakaian pun dilarang beroperasi.
Pedagang pakaian pasar Jatinegara pun mengakali aturan tersebut dengan menjajakan dagangannya menggunakan mobil pribadi di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu . Menurut para pedagang lapak tersebut bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama penutupan kios di pasar Jatinegara pada masa pembatasan sosial berskala besar .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karawang Terapkan PSBB Tersegmentasi, Kabupaten Subang PSBB ParsialKabupaten Karawang akan menerapkan PSBB tersegmentasi selama 10 hari ke depan hingga 29 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Pasar Tanah Abang Disesaki Warga di Tengah PSBB, Satpol PP KewalahanPasar Tanah Abang mulai kembali dipadati pengunjung sejak Rabu minggu lalu dan mencapai puncaknya kemarin dan hari ini.
Baca lebih lajut »
Warga Sukabumi Padati Pasar Kendati Ada PSBB |Republika OnlineHampir seluruh pasar tradisional di Kota Sukabumi dipadati warga yang berbelanja
Baca lebih lajut »
PSBB Cirebon Diperpanjang, Mall dan Pasar Boleh Buka |Republika OnlineJika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, maka bisa disuruh pulang.
Baca lebih lajut »
Penerapan PSBB Jabar tidak surutkan warga Sukabumi memadati pasarMeski Pemprov Jabar sudah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19. Namun, ribuan warga masih nekat berdesakan dan memadati pasar tradisional yang ada di Kota Sukabumi. PSBB
Baca lebih lajut »
PSBB Sumedang, Warga Tetap Ramai Serbu Pasar Berburu 'Baju Dulag'Di tengah penerapan PSBB, Pasar Tanjungsari di Kabupaten Sumedang tetap ramai diserbu warga yang berbelanja kebutuhan jelang hari raya Idul Fitri. Sumedang PSBB
Baca lebih lajut »