Kiai Ma'ruf Dinilai akan Perkuat Ekonomi Syariah

Indonesia Berita Berita

Kiai Ma'ruf Dinilai akan Perkuat Ekonomi Syariah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

KH. Maruf Amin sebagai Wakil Presiden terpilih periode 2019-2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia V 2019 memberikan apresiasi atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia ,

Menurut dia, terpilihnya Kiai Ma'ruf sebagai Wakil Presiden akan berdampak pada penguatan kelembagaan MUI di daerah dalam menjalankan khidmatnya. Selain itu, kata dia, hal itu juga menjadi momentum untuk mengarusutamakan ekonomi syariah dan aspek keagamaan. Namun, menurut Niam, untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana, serta untuk kemaslahatan bersama, maka Rakernas meminta Kiai Ma'ruf untuk menyelesaikan periode kepengurusannya sebagai Ketum MUI hingga dilaksanakannya Munas MUI pada tahun 2020.

"Hal demikian strategis bagi kelanjutan hubungan MUI, baik pusat maupun daerah, dengan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, di mana Kiai Maruf Amin akan menjadi Wakil Presiden, untuk memperkuat peran MUI, khususnya sebagai shodiqul hukumah," ucap Niam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kiai dan Ketua MUI Tuban Kutuk Aksi Penusukan WirantoKiai dan Ketua MUI Tuban Kutuk Aksi Penusukan WirantoKiai dan Ketua MUI Tuban mengutuk aksi penusukan yang dilakukan pada Menko Polhukam Wiranto. Ia mengajak segenap umat beragama untuk menjaga persatuan. PenusukanWiranto MUI Kiai
Baca lebih lajut »

MA Bebaskan Terpidana Korupsi Eks Kepala Bapeda MojokertoMA Bebaskan Terpidana Korupsi Eks Kepala Bapeda MojokertoHakim agung Suhadi dkk menjatuhkan vonis bebas kepada terpidana korupsi Teguh Gunarko. Sebelumnya, Teguh divonis 3 tahun penjara oleh Artidjo Alkostar dkk. Seperti apa kasus tersebut? Korupsi MA
Baca lebih lajut »

MA proses laporan YARA terkait pelanggaran kode etik hakimMA proses laporan YARA terkait pelanggaran kode etik hakimYayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyebutkan Mahkamah Agung saat ini sedang memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim Pengadilan Negeri ...
Baca lebih lajut »

Pensiun Dini, Harta Kekayaan Jack Ma Justru Meroket Tanpa HentiPensiun Dini, Harta Kekayaan Jack Ma Justru Meroket Tanpa HentiSaat ini Jack Ma memiliki kekayaan 275 miliar yuan atau Rp 545,5 triliun
Baca lebih lajut »

Memperkuat Ekosistem WakafMemperkuat Ekosistem WakafPengembangan wakaf salah satu isu strategis dalam akselerasi ekonomi syariah.
Baca lebih lajut »

Belanda dan Norwegia Tangguhkan Penjualan Senjata ke TurkiBelanda dan Norwegia Tangguhkan Penjualan Senjata ke TurkiPenjualan senjata ke Turki dinilai akan memperkeruh situasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 11:48:36