KG mengungkapkan bahwa kondisi di lingkungan kerja yang sangat membahayakan.
KG VCHA , secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari grup sekaligus mengajukan gugatan hukum terhadap JYP Entertainment yang berkaitan dengan keputusannya ini.
Dalam pernyataannya, KG mengungkapkan bahwa kondisi di lingkungan kerja yang diduga sangat membahayakan dan dia tidak ingin bekerja dalam lingkungan yang merusak itu. “Saya ingin berterima kasih kepada J.Y. Park, para eksekutif perusahaan, dan staf atas kepercayaan mereka pada saya serta pelatihan yang luar biasa. Saya tidak menyalahkan siapa pun atas perlakuan yang saya alami, tetapi saya merasa masalah ini berakar dalam di industri K-Pop,” terangnya.Mengubah Industri Jadi Lebih BaikSelain mengkritik sistem kerja yang dianggapnya bermasalah, KG berharap pengunduran dirinya dapat mendorong perubahan yang lebih baik di industri K-Pop.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024JPNN.com : Sejumlah ketua umum Kadin daerah ajukan gugatan terhadap pelaksanaan Munaslub versi Anindya Bakrie.
Baca lebih lajut »
Legislator AS ajukan RUU untuk akhiri hubungan dagang dengan ChinaAnggota legislatif AS dari Partai Republik, John Moolenaar, pada Kamis mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencabut hubungan dagang dengan ...
Baca lebih lajut »
Kalah di Pilkada Depok, Imam-Ririn Ajukan Gugatan ke MKPasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq mengajukan gugatan hasil Pilkada Kota Depok ke MK.
Baca lebih lajut »
Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Berencana Ajukan Gugatan ke MKBerita Anak Menteri Kalah di Pilkada Nganjuk, Berencana Ajukan Gugatan ke MK terbaru hari ini 2024-12-07 17:58:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Gerindra Akan Ajukan Gugatan ke MK, Tuding Pilkada Jakarta Tidak ProfesionalGerindra berencana menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Alexander Marwata Ajukan Gugatan Pasal 36 UU KPK ke MK, PUKAT UGM: Sangat Berisiko Jika DihilangkanBerita Alexander Marwata Ajukan Gugatan Pasal 36 UU KPK ke MK, PUKAT UGM: Sangat Berisiko Jika Dihilangkan terbaru hari ini 2024-11-08 14:49:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »