Pengambilan sumpah dilakukan secara daring pada Selasa (5/5).
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Abhan menetapkan I Ketut Sunadra sebagai pengganti antarwaktu anggota Bawaslu Provinsi Bali. Ketut Sunandra menggantikan posisi Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang telah dilantik menjadi anggota KPU RI oleh Presiden Joko Widodo pada 15 April 2020 lalu.
Namun, di periode yang baru ini, dirinya mengaku harus beradaptasi dengan empat pimpinan Bawaslu Bali lainnya maupun dengan sejumlah regulasi kepemiluan yang baru. Terlebih, ia masih menunggu apakah akan menggantikan posisi Raka Sandi pada divisi yang ditinggalkannya, atau di divisi lainnya. Sunandra menegaskan, dirinya menunggu hasil rapat pleno komisioner Bawaslu Bali terkait penentuan posisi divisi tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
17 Warga Pati Korban PHK di Bali Negatif Covid-19 |Republika OnlineBelasan pekerja tersebut pulang ke Pati dari Bali menggunakan bus.
Baca lebih lajut »
Harga Ayam Rp770 Ribu Per Ekor, Ini Penjelasan Dirjen PKHDirektur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita menjelaskan terkait pemberitaan media online...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Terbitkan Edaran Cegah Penyalahgunaan Kewenangan |Republika OnlineBawaslu menerima laporan penyertaan foto kepala daerah dalam sembako Covid-19.
Baca lebih lajut »
Demi Bola, Pemain Bali United Ini Pernah Bolos Sekolah |Republika OnlineTaufik banyak belajar untuk menjadi lebih baik dalam mengejar mimpinya
Baca lebih lajut »
Gubernur Bali Perpanjang Status Tanggap Darurat |Republika OnlineStatus tanggap darurat dievaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca lebih lajut »
171 Orang Di Evakuasi Dalam Pelaksanaan PSPB di Jawa Timur |Republika OnlinePelaksanaan PSPB di Jawa Timur
Baca lebih lajut »