Status tanggap darurat dievaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan.
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di provinsi setempat hingga 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Sementara itu, Dewa Indra mengatakan pada Jumat ada penambahan 13 kasus positif Covid-19 Provinsi Bali, yang terdiri dari empat kasus imported case dan sembilan kasus transmisi lokal. Dengan demikian, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 235 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Tokyo Serukan Perpanjangan Status Darurat Nasional |Republika OnlineStatus darurat nasional Jepang akan berakhir pada 6 Mei.
Baca lebih lajut »
Beijing turunkan status COVID-19, pemesanan tiket pesawat melonjakPemerintah Kota Beijing, China, menurunkan status darurat wabah COVID-19 dari level I ke level II sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan akan ...
Baca lebih lajut »
Status COVID-19 Diturunkan, Pemesanan Tiket Pesawat MelonjakPemerintah Kota Beijing, China, menurunkan status darurat wabah COVID-19 dari level I ke level II Beijing
Baca lebih lajut »
7 Status Facebook Netizen 'Ngomongin' Cewek Ini Ujungnya KocakBegini kalo netizen bikin status tentang cewek di media sosial
Baca lebih lajut »
PM Jepang Konsultasi dengan Ahli untuk Status Darurat Corona |Republika OnlineJepang akan mengevaluasi status darurat nasional corona yang akan berakhir 6 Mei.
Baca lebih lajut »
RI Gamang Tentukan Status Darurat Covid-19Terjadi ketidaksingkronan antara kebijakan pusat dan daerah. Bahkan, antara kementerian yang satu dengan yang lain kerap mengeluarkan kebijakan berbeda.
Baca lebih lajut »