Menurut Zulkifli, Perppu adalah jawaban sehingga kekurangan liquiditas di pemerintah menjadi terselesaikan.
Soal pengawasan melalui mekanisme APBN-Perubahan, Zulkifli mengatakan hal itu bisa dilakukan setelah Perppu 1/2020 disahkan menjadi undang-undang.
"Kalau perppu diketok menjadi UU, bisa direvisi, yang menyangkut anggaran disempurnakan lagi UU-nya. Tak sulit itu. Bisa dimasukkan ke APBN-P. Tapi yang jelas, pekerjaan pemerintah menolong rakyat bisa segera bisa dilakukan," ujarnya. Menurut dia, siapapun tak seharusnya membiarkan mesin ekonomi terhenti karena pandemi Covid-19. PAN sendiri berharap, pascaperppu, pemerintah melakukan relaksasi kredit.
"Kebijakannya sudah ada, namun uang negaranya belum. Maka PAN mendukung dan meminta ini segera setelah Perppu disahkan," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PAN Akan Bahas Perppu Penanganan Covid-19 dan RUU Cipta Kerja di Rakernas'Salah satu isu yang penting tentang pelaksanan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 termasuk Omnibus. Ini pembahasan yang kami antisipasi....'
Baca lebih lajut »
PAN Dukung Jokowi soal Perppu CoronaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut Perppu Nomor 1 Tahun 2020 penting untuk memberi kepastian hukum terkait bantuan kepada warga yang terimbas wabah corona.
Baca lebih lajut »
Ketum PAN Kritik Penanganan Pandemi Covid-19 |Republika OnlinePAN mengimbau pemerintah agar fokus pada pelayanan dan fasilitas kesehatan.
Baca lebih lajut »
Azis: Pembahasan Perppu 1/2020 di Banggar Sesuai Tatib |Republika OnlineBanggar DPR RI akan mengambil keputusan soal apakah perppu akan disahkan.
Baca lebih lajut »
KPU Apresiasi Kehati-hatian Pemerintah soal Perppu Pilkada'Tidak keluarnya Perppu di bulan April menunjukkan kehati-hatian Pemerintah. Melakukan kajian mendalam dan matang termasuk soal prediksi pandemi covid-19 berakhir,'
Baca lebih lajut »
Besok, Perppu Covid-19 Akan Mulai Dibahas Banggar DPRLama waktu pengesahan Perppu covid-19 menjadi UU amat bergantung pada dinamika pembahasannya di Banggar
Baca lebih lajut »