Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar, menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sidang perkara tindak pidana pencurian mobil, yang diduga dilakukan oleh Susanto Bin Husin Kepala Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah OKU Selatan November 2021 lalu masih belanjutViral video yang memperlihatkan aksi diduga emak-emak mencuri dan mengapit beras 5 kg di selangkangan. Dikabarkan itu terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ahmad Nurkholis seseorang yang turut berfoto dan sempat mengunggah foto viral pernikahan beda agama di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dirinya ternyata sudah membantu sebanyak 1.424 pasangan.Menkeu Sri Mulyani menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menko paling tajir, karena catatan kekayaannya di LHKPN mencapai Rp 745.188.108.997.Aksi pembacokan ini tidak hanya dialami terhadap Farid melainkan juga terhadap keluarganya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUIKH Miftachul Akhyar punya alasan tersendiri ketika mengumumkan dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca lebih lajut »
Laksanakan Permintaan AHWA, KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUIGELORA.CO -Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar memutuskan mundur dari posisnya sebagai Ketua Umum Majelis Ul...
Baca lebih lajut »
KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI | merdeka.comKH Miftachul Akhyar mundur dari jabatannya jadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengunduran diri ini dilakukan melalui surat yang diberikan awal pekan ini.
Baca lebih lajut »
MUI: Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT BlunderSekjen MUI Amirsyah Tambunan mengkritik lima ciri penceramah radikal yang disampaikan BNPT. Apa katanya?
Baca lebih lajut »
MUI: Nikah Beda Agama Tidak Menurut Hukum Agama dan Negara |Republika OnlineMUI menegaskan keharaman nikah beda agama di Indonesia
Baca lebih lajut »
Jelang Bulan Ramadan, MUI Keluarkan Fatwa Dakwah yang Ramah di Televisi, Hindari Acara GhibahGELORA.CO -Jelang bulan Ramadan 1443 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan empat fatwa terkait dakwah yang ramah keagamaan. “Keempat...
Baca lebih lajut »