Proses penggantian akan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2020.
Wakil ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Hasan Fauzi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Rabu .
" beliau mengundurkan diri kami belum menerima tembusan. Sehingga kami MWA ini menganggap Pak Hadi masih MWA. Itu bukan informasi dari ketua, itu dari Pak Dirjen , jadi kami tidak tahu-menahu," kata Hasan ketika ditemui di Bandara Adi Soemarmo, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MWA UNS Buka Suara Usai Dibekukan Kemendikbudristek |Republika OnlinePembuatan aturan selalu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Buka Suara soal Kabar Pegawai IKN Belum Digaji Berbulan-bulan: Tinggal Diproses!Menurut Mahfud, pemerintah telah selesai membuat peraturan presiden (perpres) dan telah diproses.
Baca lebih lajut »
OJK laksanakan implementasi kekayaan intelektual sebagai agunan kreditOtoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mendukung implementasi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun ...
Baca lebih lajut »
Australia Tegas Larang TikTok pada Perangkat PemerintahPemerintah Australia melarang penggunaan aplikasi media sosial China TikTok pada perangkat pemerintah.
Baca lebih lajut »
Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Habisi Korbannya Sejak 2020Saat dibawa ke lokasi penemuan mayat, Mbah Slamet tidak ingat nama-nama 12 korban yang telah dia bunuh dan kuburkan.
Baca lebih lajut »
Pengakuan Dukun Pengganda Uang Slamet Membunuh Sejak 2020Mbah Slamet, dukun pengganda uang mengaku telah membunuh belasan orang korban penipuannya sejak 2020. Namun, dia tidak ingat siapa saja yang telah dibunuh lantaran kebanyakan korban berasal dari luar Banjarnegara. CNNIndonesia detiknetwork
Baca lebih lajut »