Supaya nanti Mahkamah tidak salah ketika mengabulkan penarikan tanpa dihadirkan yang bersangkutan
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang lanjutan perkara peselisihan hasil pemilu atau sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Senin .
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegaskan pencabutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum harus didengarkan dalam persidangan. Hal tersebut disampaikan Suhartoyo pada sidang panel satu PHPU Pileg 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi , Jakarta sebagaimana dikutip dari“, kemudian asal dikabulkan, ternyata yang bersangkutan belum pernah menarik permohonan secara formal,” kata Suhartoyo.
Suhartoyo pun menceritakan, MK pernah menerima penarikan permohonan tanpa dikonfirmasi di persidangan untuk sengketa Pilkada Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Ternyata, lanjut Suhartoyo, pemohon yang bersangkutan tidak pernah menarik permohonannya.“Dalam perkara-perkara PHPU, termasuk pilkada, ini acap kali MK itu menerima penarikan, tetapi kemudian ketika tidak dikonfirmasi dari yang bersangkutan di persidangan, itu ternyata yang bersangkutan langsung disetujui oleh Mahkamah.
Maka sejak peristiwa itu, kata Suhartoyo, MK memberlakukan penarikan permohonan harus tetap didengar keterangannya di persidangan sebagai pertimbangan kehati-hatian bagi lembaganya.Sebelumnya, kuasa hukum Partai Golkar dalam perkara Nomor 201-02-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Afrianto Butarbutar, menyampaikan pihaknya telah mengajukan pencabutan berkas perkara.“Di mana pencabutan kami itu sudah diterbitkan tanda terima tambahan berkas perkara oleh kepaniteraan MK.
Ketua Mk Suhartoyo Hakim Konstitusi Ketua Mahkamah Konstitusi Pencabutan Perkara Phpu Perkara Phpu 2024 Perkara Phpu Di Mk Mk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tidak Konsisten Tangani Aduan Pelanggaran Pemilu, Hakim Suhartoyo Cecar Ketua BawasluMemang kenapa Pak Rahmat Bagja kalau menjawab aduan tidak ada konsistensi, keseragaman, soal tidak keterpenuhan materiil misalnya? tanya Suhartoyo.
Baca lebih lajut »
Ketua MK Suhartoyo sempat pertanyakan tanda tangan yang berbedaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sempat mempertanyakan tanda tangan kuasa hukum yang berbeda bentuk di berkas permohonan perkara Perselisihan Hasil ...
Baca lebih lajut »
Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Kekayaan Suhartoyo dan Paman Gibran bak Bumi vs LangitSeperti apa perbandingan harta kekayaan Suhartoyo dan Anwar Usman yang menjabat sebagai Ketua MK?
Baca lebih lajut »
3 Koleksi Mobil Tua Ketua MK Suhartoyo, Dibilang Pemain Drakor oleh Kubu AMINIni koleksi mobil tua milik Ketua MK Suhartoyo.
Baca lebih lajut »
Riwayat Karier Suhartoyo sampai Jadi Ketua MK, Disebut Pemain Drakor Kelas Wahid oleh Kubu AMINIni riwayat karier Suhartoyo, Hakim MK pengganti Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Punya Hobi Mahal, Penghasilan Suhartoyo Jadi Ketua MK Tembus 3 Digit SebulanDalam profil resmi di situs MK, Suhartoyo disebut menyukai rally dan golf.
Baca lebih lajut »