Memang kenapa Pak Rahmat Bagja kalau menjawab aduan tidak ada konsistensi, keseragaman, soal tidak keterpenuhan materiil misalnya? tanya Suhartoyo.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. menyebut Badan Pengawas Pemilu tidak menunjukkan sikap konsisten dalam menindaklanjuti laporan masyarakat perihal dugaan kecurangan pemilu.
“Memang kenapa Pak Rahmat Bagja kalau menjawab aduan tidak ada konsistensi, keseragaman, soal tidak keterpenuhan materiil misalnya?” tanya Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu . “Ini kan harus komunikasi, ini kan harus dibangun, pelapor itu kan kadang-kadang orang yang tingkat pendidikannya tidak selalu seperti yang kita harapkan. Apa jawaban bapak?” cecar Suhartoyo.Ketua Bawaslu“Juknis itu hanya menstatus laporan, hanya tidak memenuhi syarat materiil dan syarat formil ataupun keduanya, atau kurang lengkap maka akan diberikan kepada pelapor untuk melengkapi,” jawab Bagja.yang disampaikan di Bawaslu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat Pimpin Panel Hakim Tangani Sengketa PilegMK sudah menunjuk hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel dalam sengketa Pemilu Legislatif 2024.
Baca lebih lajut »
Ketua MK Suhartoyo Tegaskan Tidak Ada Akses Komunikasi dengan Pelapor Perkara PHPUKita ini kan badan peradilan yang gak boleh terlalu aktif. Orang mau datang, mau mencari keadilan disini ya silahkan
Baca lebih lajut »
MK Tegur Ketua KPU saat Tanggapi Ahli Kubu Ganjar-Mahfud: Semangat Sedikit PakKetua MK Suhartoyo juga mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk tidak terlalu santai dalam persidangan.
Baca lebih lajut »
Kenapa Puasa Malah Bikin Lemas? Ahli Ungkap Kesalahan Fatal Ini Saat BerpuasaTidak mengherankan jika saat berpuasa, kita memilih untuk tidak banyak melakukan aktivitas agar tidak semakin lemas.
Baca lebih lajut »
MK: Hakim Arsul Sani Tetap Tangani Sidang Sengketa Pilpres 2024 Selama Tidak Ada yang KeberatanWakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan bahwa Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti proses sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Diputuskan, Hakim MK Arsul Sani Tidak Bisa Tangani Sengketa Pileg yang Libatkan PPPRapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahakamah Konstitusi menyepakati hakim Arsul Sani tidak menangani sengketa atau perselisihan hasil Pileg 2024 dari PPP.
Baca lebih lajut »