Ketua MA terpilih M Syarifuddin tercatat memiliki kekayaan senilai Rp3,6 miliar.
Ia juga memiliki satu kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp209 juta
Adapun data harta Syarifuddin terdiri dari lima tanah dan bangunan senilai Rp2.907.152.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Banyumas. Total kekayaan Syarifuddin sebenarnya Rp3.872.772.774, namun yang bersangkutan tercatat memiliki utang Rp192.566.922. Dengan demikian total kekayaannya adalah Rp3.635.205.852.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MA Syarifuddin: Selesai Sudah Demokrasi Kecil Ala MAUsai terpilih sebagai Ketua MA, Syarifuddin meminta para hakim bersatu kembali dan menyelesaikan perbedaan pandangan pada proses pemilihan.
Baca lebih lajut »
Jadi Ketua MA, Kekayaan Syarifuddin Capai Rp3,65 MiliarHakim Agung, Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua MA menggantikan Hatta Ali yang akan pensiun pada 7 April mendatang.
Baca lebih lajut »
Profil Ketua MA Syarifuddin: Karier dan Sunat Vonis ArtidjoKetua MA terpilih M Syarifuddin memiliki rekam jejak karier gemilang sekaligus kontroversi pemangkasan vonis sejumlah koruptor.
Baca lebih lajut »
Terpilih Sebagai Ketua MA, Syarifuddin Miliki Harta Rp 3,6 MiliarSyarifudin diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.
Baca lebih lajut »
Mengenal Ketua MA Terpilih SyarifuddinKariernya kemudian menanjak menjadi Ketua PN Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pada 1999, ia kembali ke kampung halamannya dengan menjadi Ketua PN Baturaja.
Baca lebih lajut »
Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua Mahkamah AgungWakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA, Senin (6/4), Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara. MA
Baca lebih lajut »