Hakim agung Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) setelah meraih 32 suara hakim agung. Seperti apa sosoknya? MahkamahAgung HakimAgung
Tidak berapa lama, ia dipromosikan menjadi hakim PN Jaksel. Pada 2006, ia dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung. Dan tidak butuh lama ia dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang.
Kariernya mulai moncer saat menjadi Kepala Badan Pengawas MA. Lembaganya bertugas memelototi para hakim nakal.Setelah itu, Syarifuddin lolos ke Mahkamah Agung dengan menjadi hakim agung pada 11 Maret 2013. Secara perlahan, ia menduduki posisi Ketua Muda MA bidang Pengawasan dan sejak 2016 ia terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Di luar karier hakim, saat ini ia juga menjadi Ketua Ikatan Alumni UII Yogyakarta, menggantikan Mahfud MD.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MA Syarifuddin: Selesai Sudah Demokrasi Kecil Ala MAUsai terpilih sebagai Ketua MA, Syarifuddin meminta para hakim bersatu kembali dan menyelesaikan perbedaan pandangan pada proses pemilihan.
Baca lebih lajut »
Ketua Gugus Tugas: 56 Persen Masyarakat tak akan Mudik |Republika OnlineBaru tujuh persen warga yang sudah mudik.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Corona: Ketua RT Lebih Efektif Terapkan Jarak FisikInstrumen kecil di tiap komunitas, kata Doni, dapat bekerja efektif karena virus Corona bukan hanya masalah medis.
Baca lebih lajut »
Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua Mahkamah AgungWakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA, Senin (6/4), Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara. MA
Baca lebih lajut »
Ini Harta Kekayaan Ketua Mahkamah Agung Terpilih |Republika OnlineSyarifuddin juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp192 juta.
Baca lebih lajut »
Pangeran Khairul Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi IIIPangeran Khairul Saleh resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menggantikan posisi Mulfachri Harahap.
Baca lebih lajut »