Said Iqbal memastikan kenaikan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) jumlahnya akan di atas UMP.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia , Said Iqbal mengatakan bahwa kenaikan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 6,5 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto akan berlaku di seluruh daerah di Indonesia. Baik itu UMP di tingkat provinsi, maupun upah minimum kabupaten/kota atau UMK.
Iqbal menyebutkan, ada baiknya pembahasan tersebut dilakukan bersama kepala daerah terpilih, dan bukan bersama penjabat kepala daerah. Ia juga menyebutkan, pemutusan terkait besaran upah minimum yang baru beserta skala upahnya nantinya akan ditetapkan pada 25 Januari 2025. Sehingga ia menilai, pemerintah masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk membahas hal ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengusaha Ogah Aturan Upah Minimum Berubah-ubah, Sebut Ada Bahaya IniPengusaha bicara soal UMP 2025, sebut-sebut minat investasi asing.
Baca lebih lajut »
KSPI Sebut Anak Perusahaan PT Sritex Telah PHK Ratusan BuruhKSPI khawatir gelombang PHK semakin besar usai PT Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Baca lebih lajut »
Menteri Hukum Sebut Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MK soal UMPMenteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi MK atas UU Cipta Kerja khususnya terkait Upah Minimum Provinsi UMP
Baca lebih lajut »
Menaker Sebut Aturan UMP 2025 Bakal Selesai Rabu Depan, UMR Sebelum Natal 2025Menteri Ketenagakerjaan (mennaker) Yassierli mengatakan
Baca lebih lajut »
Soal UMP DKI Jakarta 2025, Disnaker Sebut Angka Kenaikannya Bisa Lebih BesarBuruh di Jakarta menuntut kenaikan upah 8 persen sampai 10 persen. Berapa kenaikan UMP DKI Jakarta 2025?
Baca lebih lajut »
Media Asing Sebut UMP RI Naik 6,3% di 2025Kenaikan gaji pekerja di Asia Tenggara diproyeksi lebih tinggi pada 2025, dengan UMP Indonesia naik 6,3%. Survei Aon mencakup 950 perusahaan di enam negara.
Baca lebih lajut »