Peringatan KPK itu disampaikan agar pejabat tidak tejerat dalam kasus korupsi.
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM- Komisi Pemeberantasan Korupsi mengingatkan jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara negara. Peringatan itu disampaikan agar mereka tidak tejerat dalam kasus korupsi.
Menurut Agus, dalam sosialisasi pencegahan korupsi ini, KPK menyampaikan aturan-aturan mengenai korupsi dan dapat melakukan pencegahan. “Dalam setiap sosialisasi, kita selalu menyampaikan aturan mengenai korupsi, sehingga dapat dilakukan pencegahan,” terang Agus Raharjo. Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh KPK tersebut. Menurut bupati, sosialisasi yang dilakukan ini, harus dihayati, sehingga dapat memperkecil terjadinya penyimpangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Anak Anggota BPK Rizal Djalil soal Proyek Air MinumKPK menetapkan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kempupera.
Baca lebih lajut »
KPK periksa anggota BPK Rizal Djalil, terkait kasus proyek SPAMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam penyidikan kasus suap terkait proyek ...
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Anggota BPK dan Eks Irjen Kementerian PUPRRizal dan Rildo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Baca lebih lajut »
Mengaku Sakit, Anggota BPK Rizal Djalil Batal Diperiksa KPKMenurut KPK, Komisaris Utama PT MD, Leonardo Jusminarta Prasetyo diduga memberikan duit Sin$100 ribu kepada Rizal Djalil, melalui pihak keluarga.
Baca lebih lajut »