Ketua Komisi II: Pilkada Harus Tetap Berjalan Meskipun di Tengah-tengah Covid-19

Indonesia Berita Berita

Ketua Komisi II: Pilkada Harus Tetap Berjalan Meskipun di Tengah-tengah Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengakui keputusan menetapkan Pilkada mundur dari 23 September menjadi 9 Desember 2020 adalah keputusan sulit.

Keputusan itu tidak mudah diambil, namun telah dibahas panjang oleh berbagai pihak terkait seperti DPR, Pemerintah, KPU dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19.diputuskan. Prosesnya panjang melalui beberapa kali rapat,” kata Doli dalam diskusi virtual bertema “Menimbang Resiko Pilkada Serentak 9 Desember 2020” di Jakarta, Selasa .

Jika berakhirnya dengan ditemukan vaksin, sejumlah ahli di dunia menyebut, vaksin baru bisa ditemukan antara 8-12 bulan. Jika mengikuti pandangan para ahli itu, Covid 19 bisa akhir tahun 2020, bahkan sampai berlanjut di tahun 2021. Khusus untuk Indonesia, lanjut Doli, harus vaksin masal untuk 260 juta masyarakat Indonesia. Proses vaksin manusia sebanyak itu, tidak bisa hanya terjadi sehari, seminggu atau sebulan. Diperkirakan vaksin harus dilakukan sampai tahun 2022 atau 2023 untuk penduduk Indonesia berjumlah 260 juta.Dia juga mengutip pernyataan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO yang menyatakan Covid-19 akan bertahan 2-5 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid Menyayangkan Meluasnya Kerusuhan di AS - Tribunnews.comKetua Komisi 1 DPR Meutya Hafid Menyayangkan Meluasnya Kerusuhan di AS - Tribunnews.comPemerintah AS perlu meredam gejolak chaos dengan memastikan perbedaan perlakukan tidak terjadi di Amerika Serikat.
Baca lebih lajut »

Pembatalan Haji Sepihak, Ketua Komisi VIII DPR: Mungkin Menag Enggak Tahu Undang-UndangPembatalan Haji Sepihak, Ketua Komisi VIII DPR: Mungkin Menag Enggak Tahu Undang-UndangKomisi VIII DPR mengkritik pengumuman pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2020 oleh Menteri Agama (Menag) secara sepihak...
Baca lebih lajut »

Ketua Komisi VIII Protes Tak Dilibatkan soal Pembatalan Ibadah Haji, Ini AlasannyaKetua Komisi VIII Protes Tak Dilibatkan soal Pembatalan Ibadah Haji, Ini AlasannyaYandri mengatakan, keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan haji harus melalui kesepakatan bersama dengan DPR.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR: Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia PeradilanKomisi III DPR: Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia PeradilanMenurut Arsul Sani, Komisi Hukum DPR RI meminta KPK agar tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. DPRRI
Baca lebih lajut »

Komisi VIII Protes, Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPRKomisi VIII Protes, Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPRMenurut Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, segala sesuatu terkait pelaksanaan ibadah haji harus dibahas dan diputuskan bersama DPR.
Baca lebih lajut »

Komisi VIII Pertanyakan Kemenag yang tak Konsultasi Soal HajiKomisi VIII Pertanyakan Kemenag yang tak Konsultasi Soal HajiAce menyebut seharusnya Menag melakukan rapat terlebih dahulu dengan DPR untuk memutuskan kepastian penyelenggaraan ibadah haji
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 05:09:19