Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian

Revisi UU Kementerian Berita

Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian
RUU Kementerian NegaraDPRPrabowo Tambah Jumlah Kementerian
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian

Doli mengatakan, RUU tentang kementerian sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional sejak diusulkan pada 2019. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan wacana Revisi Undang Undang Kementerian Negara bisa membuat jumlah kementerian bertambah menjadi 40 lebih atau berkurang menjadi di bawah 34.

Namun, RUU tersebut belum sampai kepada tahap pembahasan. Dalam Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008, dijelaskan jumlah keseluruhan kementerian paling banyak berjumlah 34 kementerian. Dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa Presiden dapat membentuk kementerian koordinasi dengan jumlah keseluruhan tersebut.Doli mengatakan adanya usulan jumlah kementerian menjadi 40 kementerian pun bakal dibawa ke pembahasan RUU jika sudah disepakati untuk digelar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

RUU Kementerian Negara DPR Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Ketua Komisi II DPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puskapol UI: Wacana Revisi UU Kepemiluan Perlu DiwaspadaiPuskapol UI: Wacana Revisi UU Kepemiluan Perlu DiwaspadaiWacana revisi kepemiluan yang dilontarkan Ketua Komisi II DPR perlu diantisipasi jika ada kepentingan pragmatis elite.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR: Kampanye Pejabat Negara Harus Diatur Ulang Dalam Revisi UU PemiluKomisi II DPR: Kampanye Pejabat Negara Harus Diatur Ulang Dalam Revisi UU PemiluWakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai, pendapat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar perjalanan dinas pejabat negara diatur ulang supaya tidak berhimpitan dengan jadwal kampanye layak ditindaklanjuti.
Baca lebih lajut »

Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024Berita Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: Penyempurnaan UU Pemilu Terlepas dari Hasil Pemilu 2024 terbaru hari ini 2024-04-24 11:11:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029JPNN.com : Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong revisi UU Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Komisi VII DPR Urges Clarity on Subsidized LPG PurchaseWakil Ketua Komisi VII DPR Urges Clarity on Subsidized LPG PurchaseWakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno reminds the urgency of clear regulations on subsidized LPG purchase for low-income groups.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:28:00