Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut persoalan Perppu terkait Revisi UU KPK menjadi urusan Presiden Jokowi dengan DPR periode berikutnya.
Bambang menyebut jika memang ingin mengeluarkan Perppu KPK maka Jokowi akan berurusan dengan DPR Periode 2019-2024, bukan yang sekarang, karena masa jabatannya akan berakhir 30 September nanti."DPR yang baru nanti. Kan saya berakhir ," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK, Ini Kata Ketua DPRPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mempertimbangkan masukan penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK yang baru direvisi. Ini kata Ketua DPR Bamsoet.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Tanggapi Presiden Wacanakan Perppu KPKBamsoet mengatakan jika Perppu terbit, DPR periode mendatang yang membahas.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Tegaskan Perppu KPK Domain PresidenRencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK, merupakan domain Presiden sehingga DPR tidak ikut campur di dalamya.
Baca lebih lajut »
DPR Aceh Surati Jokowi Teruskan Aspirasi Mahasiswa Minta Perppu KPKDPR Aceh menyurati Presiden Jokowi dan DPR meneruskan aspirasi mahasiswa yang berdemonstrasi.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Tak Masalah kalau Jokowi Terbitkan Perppu KPKYang berhak menanggapi nantinya adalah DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Mahasiswa, Ketua DPR: Ruang Terbuka soal UU KPK Tinggal di MKBamsoet menyebut satu-satunya cara untuk mewujudkan tuntutan mahasiswa terkait pembatalan revisi UU KPK adalah lewat gugatan uji materi UU di MK. Begini katanya: Bamsoet UUKPK
Baca lebih lajut »