Ketua Dewan Pengawas Achmad Yurianto Tutup Usia, BPJS Kesehatan Sampaikan Ucapan Duka
Sabtu, 21 Mei 2022 23:47Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang juga pernah menjabat sebagai Juru Bicara Covid-19 RI, Achmad Yurianto tutup usia setelah sekian lama berjuang melawan sakitnya. Jenazah almarhum akan dimakamkan di Kota Batu, Jawa Timur esok hari.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa benar Bapak Achmad Yurianto telah berpulang. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian beliau. Hari ini Indonesia kehilangan salah satu putra bangsa terbaiknya," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Sabtu . Ghufron mengatakan, sepanjang hidupnya, almarhum telah begitu banyak memberikan kontribusi dan dedikasi yang luar biasa di berbagai bidang, termasuk dalam penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan. Menurut Ghufron, almarhum dikenal sebagai sosok yang sangat bijak, low profile, bersahabat, profesional dan berintegritas tinggi dalam bekerja.
"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan empati seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, terhadap almarhum. Mari sejenak kita panjatkan doa bersama agar almarhum dapat beristirahat dengan tenang di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tutup Usia : Okezone NewsGhufron mengatakan sepanjang hidupnya almarhum telah begitu banyak memberikan kontribusi dan dedikasi yang luar biasa di berbagai bidan - News - Okezone News
Baca lebih lajut »
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tutup Usia |Republika OnlineKetua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto tutup usia
Baca lebih lajut »
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tutup UsiaKetua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto meninggal dunia pada hari Sabtu (21/5/2022)
Baca lebih lajut »
3 Cara Pindah Faskes BPJS KesehatanPindah faskes atau fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan. Untuk pindah faskes ada ketentuannya. Apa saja?
Baca lebih lajut »
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan bagi Peserta yang Meninggal DuniaPerlu diketahui bahwa masyarakat tidak dapat menonaktifkan kepersertaan BPJS Kesehatan kecuali dengan dua alasan, salah satunya meninggal dunia.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Negara Hadir Beri Perlindungan kepada PekerjaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal.
Baca lebih lajut »