Ketidakjelasan Pembayaran Utang Minyak Goreng Picu Spekulasi Negatif

Indonesia Berita Berita

Ketidakjelasan Pembayaran Utang Minyak Goreng Picu Spekulasi Negatif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 70%

Spekulasi negatif seperti ketidakinginan pemerintah untuk membayar hingga terdapat motif politik muncul akibat ketakjelasan pembayaran utang selisih harga minyak goreng. Di sisi lain, uang untuk membayar sudah tersedia. Ekonomi AdadiKompas Kompas58

”Sudah berlarut-larut. Bisa jadi, ini asumsi saja ya, Menteri Perdagangan ingin beban utang diberikan kepada menteri selanjutnya. Hal ini mengingat aturan pengadaan minyak goreng juga tidak dibuat saat periodenya,” ujar Roy saat dihubungi di Jakarta, Kamis .

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit , pemerintah akan membayar biaya yang ditanggung pengusaha untuk menyediakan minyak goreng kemasan yang harganya saat itu Rp 17.000-Rp 24.000 per liter, kemudian dijual Rp 14.000 per liter.Selisih harga itu ditanggung oleh 31 perusahaan ritel anggota Aprindo dan perlu dibayarkan.

”Hal ini yang jarang disinggung oleh Menteri Perdagangan. Kami menduga ada hal-hal lain yang menjadi penyebab mengapa pemerintah tidak ingin membayar utangnya,” kata Roy. Kalau Kemendagnya oke, bayar, kami akan bayarkan. Dananya sudah ada, bahkan untuk dua versi klaim dan hasil verifikasi. Oleh karena itu, Aprindo akan mengambil langkah yang signifikan, tegas, dan terukur untuk kasus rafaksi–selisih harga–minyak goreng yang belum selesai dan berlarut-larut ini. Sebab, kasus ini akan menjadi preseden buruk yang juga berdampak berdampak pada iklim bisnis dan investasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Sebut Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka Macet di KemenkeuMahfud Sebut Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka Macet di KemenkeuMenko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah pernah memproses pembayaran utang kepada perusahaan jalan tol Jusuf Hamka, CMNP.
Baca lebih lajut »

Jusuf Hamka Bakal Terus Tagih Utang Pemerintah Kepadanya meski Presiden BergantiJusuf Hamka Bakal Terus Tagih Utang Pemerintah Kepadanya meski Presiden BergantiJusuf Hamka menegaskan akan terus menagih utang pemerintah kepadanya meski presiden berganti. Utang sebesar Rp 800 miliar itu merupakan utang negara dan bukan presiden.
Baca lebih lajut »

Kimmich Redam Spekulasi akan Tinggalkan Munchen |Republika OnlineKimmich Redam Spekulasi akan Tinggalkan Munchen |Republika OnlineKimmich diminati sejumlah klub top Eropa.
Baca lebih lajut »

Kisruh Sistem Pembayaran Nirsentuh MLFF di Jalan Tol RIKisruh Sistem Pembayaran Nirsentuh MLFF di Jalan Tol RINasib proyek sistem pembayaran nirsentuh di jalan tol atau multi lane free flow (MLFF) masih menggantung akibat adanya kisruh internal.
Baca lebih lajut »

Jusuf Hamka Bakal Temui Mahfud Urus Pembayaran Piutang Rp800 MiliarJusuf Hamka Bakal Temui Mahfud Urus Pembayaran Piutang Rp800 MiliarJusuf Hamka mengatakan akan segera menemui Menko Polhukam Mahfud MD terkait pembayaran piutang Rp800 Miliar.
Baca lebih lajut »

Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Warga Magelang Ada yang Hanya Dapat Rp 569.182Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Warga Magelang Ada yang Hanya Dapat Rp 569.182RADARSEMARANG.ID, Mungkid – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek jalan tol Jogjakarta-Bawen yang didapat oleh warga terdampak tidak selalu bernilai fantastis hingga ratusan juta atau miliaran. Ada juga warga yang terkena jalan tol hanya mendapat UGR jutaan rupiah bahkan ada juga yang hanya mendap
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 22:23:07