KESDM: Ormas agama yang kelola tambang wajib bayar kompensasi

Indonesia Berita Berita

KESDM: Ormas agama yang kelola tambang wajib bayar kompensasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha ...

Tangkapan layar - Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dalam acara bertajuk, “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan” dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu . ANTARA/Putu Indah Savitri

“Jadi, nanti kalau sudah ditentukan siapa yang akan menggunakan wilayah tersebut, tentunya ada kewajiban membayar yang namanya KDI atau Kompensasi Data dan Informasi,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dalam acara bertajuk, “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan” di Jakarta, Rabu.

Sebab, badan usaha lainnya yang mengelola wilayah tambang juga diwajibkan untuk membayar KDI. Pembayaran tersebut akan masuk ke kas negara dan dihitung sebagai penerimaan negara bukan pajak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Konservasi energi dorong efisiensi energi hadapi perubahan iklimKonservasi energi dorong efisiensi energi hadapi perubahan iklimProgram Manager CLASP -- organisasi nir laba yang menjadi mitra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM.
Baca lebih lajut »

Bamsoet Dukung Kementerian PUPR Dipisah Jadi Kementerian Perumahan dan Kementerian Pekerjaan RakyatBamsoet Dukung Kementerian PUPR Dipisah Jadi Kementerian Perumahan dan Kementerian Pekerjaan RakyatBerita Bamsoet Dukung Kementerian PUPR Dipisah Jadi Kementerian Perumahan dan Kementerian Pekerjaan Rakyat terbaru hari ini 2024-05-29 14:27:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KESDM: Pemberian wilayah tambang ke ormas akan diatur satgas investasiKESDM: Pemberian wilayah tambang ke ormas akan diatur satgas investasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha organisasi ...
Baca lebih lajut »

KESDM: Tingkat kesulitan wilayah tambang untuk ormas relatif rendahKESDM: Tingkat kesulitan wilayah tambang untuk ormas relatif rendahKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengatakan, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang ditawarkan kepada badan usaha organisasi ...
Baca lebih lajut »

Dinilai Minim Kapabilitas, Ormas Berisiko Masuk Dunia Hitam PertambanganPemberian prioritas penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas maupun ormas keagamaan terus menuai sorotan.
Baca lebih lajut »

KESDM tetapkan 7 peralatan elektronik wajib tetapkan SKEM dan LTHEKESDM tetapkan 7 peralatan elektronik wajib tetapkan SKEM dan LTHEPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (KESDM) pada 2021 - 2024 menetapkan 7 peralatan elektronik wajib terapkan Standar Kinerja Energi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:22:03