Pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya sekarang ini menunjukkan kesadaran warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih minim.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya Jawa Barat terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, pengawasan yang dilakukannya sekarang ini menunjukkan kesadaran warga menggunakan masker masih minim.
Berdasarkan data Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, selama ini masih menemukan pelanggaran oleh warga terutama tidak memakai masker di tempat umum sebanyak 635 orang dan pengelola usaha melebihi jam operasional tercatat 15 lokasi. Akan tetapi, para pelanggar diberikan sanksi menyapu sampah dan bagi pengelola tempat usaha ditutup paksa.
"Pemkab Garut akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar seperti denda Rp100 ribu bagi yang tak mematuhi aturan protokol kesehatan. Untuk tempat usaha jika melanggar bisa dihukum pencabutan izin," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Cirebon Minta Warga Beli Produk UMKM |Republika OnlineBanyak UMKM yang sangat terimbas adanya wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Satu Warga Positif Corona, Kota Kupang Kembali Jadi Zona MerahKota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali masuk zona merah, menyusul seorang warga dinyatakan positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor terus BertambahPenularan kasus covid-19 di Kota Bogor bertambah. Klaster keluarga menjadi hal yang diwaspadai.
Baca lebih lajut »
Kota Bekasi Mau Gelar Tes Covid-19 Masif Pasca Klaster Keluarga Marak, Sebaran?Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan klaster keluarga menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 selama dua pekan terakhir.
Baca lebih lajut »