Hingga saat ini masih belum ada perizinan yang diberikan.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pihak Keraton Yogyakarta dinilai terlalu mepet dalam mengeluarkan surat penolakan terhadap acara Muslim United yang digelar di Masjid Gedhe Kauman. Pasalnya, surat penolakan dikeluarkan pada 28 September.
" Tidak boleh. Tapi kan kita sudah terlanjur bayar hotel, catering sekian ratus juta, gimana? Mepet gitu, masa harus dibatalkan," kata Marbot Masjid Gedhe Kauman, Prayuti saat ditemui di Masjid Gedhe Kauman, Kamis . "28 September GKR Condrokirono tidak membolehkan. 1 Oktober keluar lagi dari KGPH Hadiwinoto itu mencabut izinnya," jelasnya.
"Kan ini sudah terlanjut persiapannya. Sudah banyak biaya. Mudah-mudahan ya. Kalau kita dari panitia tetap jalan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Hujan Batu', Dedi: Cabut Izin Pertambangan BermasalahIzin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi.
Baca lebih lajut »
Dedi Mulyadi Minta Pemprov Cabut Izin Tambang BatuDedi Mulyadi meminta pencabutan izin tambang karena melakukan kecerobohan
Baca lebih lajut »
Uni Eropa Cabut UAE dan Swiss dari Daftar Surga PajakKepulauan Marshall juga telah dicoret dari surga pajak.
Baca lebih lajut »
Novel Jelaskan Keterangan Miryam soal Duit ke Markus Nari Sebelum Cabut BAPPenyidik KPK Novel Baswedan menyebut Markus Nari menerima uang terkait proyek e-KTP tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani. Begini penjelasannya: NovelBaswedan MarkusNari
Baca lebih lajut »
Miryam Bantah Cabut BAP atas Permintaan Markus NariMiriam merupakan terpidana atas kasus pemberian keterangan palsu dalam perkara pengadaan KTP-E. Ia telah divonis selama 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan
Baca lebih lajut »
Muslim United Tidak Diizinkan Meminjam Masjid Gedhe Keraton YogyaGKR Hayu mengunggah dua surat Keraton Yogyakarta yang ditandatangani oleh GKR Condrokirono dan KGPH Hadiwinoto yang intinya tidak memberikan izin pemakaian masjid Gedhe Keraton Yogyakarta
Baca lebih lajut »