Kontras menduga pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR agar eks Presiden itu bisa memperoleh gelar pahlawan nasional.
Pidato Presiden Soeharto di depan Sidang Paripurna DPR di Gedung MPR /DPR, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 1997.dari Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dinilai lemah dan tak berdasar. Soeharto pun dinilai tidak pantas menyandang gelar”Pertama, alasan pencabutan itu tak berdasar dan lemah.
Pertama, alasan pencabutan itu tak berdasar dan lemah. Bagaimana mungkin seseorang yang meskipun sudah meninggal, tapi telah terbukti melakukan banyak pelanggaran terutama dalam konteks penyelenggaraan negara dicabut karena alasan sudah meninggal. Secara yuridis, lanjut Bamsoet, Tap MPR itu masih berlaku. Hanya, proses hukum terhadap Soeharto sesuai Pasal 4 Tap MPR No 11/1998 telah dianggap selesai karena yang bersangkutan telah meninggal.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani memimpin sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .
Soeharto Kontras Utama Pahlawan Nasional Berita Aktual Tap Mpr Kkn Soeharto Tap Mpr
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 soal KKNMPR cabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 soal KKN.
Baca lebih lajut »
Ketua FPG Idris Laena Puji Keputusan MPR Beri Kejelasan Status Mantan Presiden SoehartoJPNN.com : Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR Idris Laena memuji keputusan pimpinan dan anggota MPR memberi kejelasan status mantan Presiden Soeharto
Baca lebih lajut »
Infografis MPR Akan Undang Keluarga Soeharto - Gus Dur Bahas Pemulihan Nama Baik dan TAP TerkaitUndangan berkaitan dengan 2 Ketetapan atau TAP MPR yang menyangkut nama baik 2 mantan presiden RI, Soeharto dan Abdurahman Wahid. MPR kemudian segera menyusun draf surat penjelasan administratif mengkaji kembali 2 TAP MPR terkait.
Baca lebih lajut »
Isi TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 soal KKN, Nama Soeharto Resmi DicabutMPR mencabut nama Presiden Soeharto dari Pasal 4 TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Simak isinya.
Baca lebih lajut »
Nama Soeharto Dicabut dari Tap MPR soal KKN, PDI-P Minta Kajian MendalamMPR pun mendorong Soeharto yang saat pemerintahannya kerap terjadi pelanggaran HAM berat dan KKN diberi penghargaan.
Baca lebih lajut »
TAP MPR Soeharto dan Gus Dur Dikaji Kembali, Bersihkan Nama Baik?Bondan mengatakan pernyataan politis yang dikeluarkan MPR tersebut belum bisa membersihkan nama Presiden Soeharto dan Gus Dur dari kasus hukum.
Baca lebih lajut »