Bondan mengatakan pernyataan politis yang dikeluarkan MPR tersebut belum bisa membersihkan nama Presiden Soeharto dan Gus Dur dari kasus hukum.
Majelis Permusyawaratan Rakyat berencana mengundang keluarga Presiden Soeharto dan Abdurahman Wahid atau Gus Dur . Undangan itu berkaitan dengan dua Ketetapan atau TAP MPR yang menyangkut nama baik kedua mantan presiden tersebut.
Sementara TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid akan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi atas permintaan Fraksi PKB. 'Selaras dengan pemikiran tersebut dalam semangat persatuan dan kesatuan, serta bersandar pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersumber dari ajaran agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa, pimpinan MPR juga mendorong agar jasa dan pengabdian dari para mantan Presiden seperti presiden Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid dapat diberikan penghargaan yang...
'Belum bisa membersihkan nama-nama beliau karena itu baru sebatas pernyataan politik, kalau ingin membersihkan nama itu ya harus dilakukan secara komprehensif bukan setengah-setengah seperti ini. Kan justru jadi kontroversi,' ujarnya. 'Menyandingkan dua tokoh ini seolah-olah mau menyembuhkan Soeharto dengan menggunakan obat Gus Dur. Gus Dur tidak banyak masalah. Kalau mau memperbaiki nama baik Gus Dur saya kira ok saja,' ujar Feri kepada Liputan6.com di Jakarta.
Feri pun mendorong agar mekanisme hukum dikedepankan sebelum upaya mengembalikan nama baik tokoh politik. Ditambahkan bahwa menurut pasal 140 ayat 1 KUHAP bahwa Jaksa Agung diperbolehkan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan kalau ada alasan tertentu. ”Kami meminta kepada Pimpinan MPR RI untuk memberikan surat penegasan administratif untuk menjelaskan kepada publik bahwa memang TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tersebut memang sudah tidak berlaku,' kata Gus Jazil dalam Rapat Gabungan Pimpinan dan Fraksi MPR RI di Kota Tangerang, Banten, Senin .
Keputusan politik untuk mencabut TAP MPR ini, otomatis tuduhan kepada Sang Proklamator Ir Soekarno atas keberpihakannya pada Partai Komunis Indonesia telah dinyatakan resmi dicabut.
Gus Dur TAP MPR MPR Headline MPR RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MPR akan undang keluarga Soeharto dan Gus Dur guna bangun rekonsiliasiKetua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan MPR akan mengundang keluarga Presiden Ke-2 Soeharto dan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ...
Baca lebih lajut »
MPR Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur untuk Rekonsiliasi BangsaKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan MPR akan mengundang keluarga Presiden Ke-2 Soeharto dan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebelum mengakhiri masa jabatan periode 2019-2024. Undangan ini bertujuan untuk menuntaskan warisan masalah politik di masa lalu guna membangun rekonsiliasi bangsa.
Baca lebih lajut »
MPR Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur, Bahas Pemulihan Nama BaikMenurut Bamsoet, MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan antar anak bangsa. Sehingga tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang.
Baca lebih lajut »
MPR Bakal Panggil Keluarga Presiden Soeharto dan Gus Dur Terkait Gelar PahlawanFraksi Golkar dan PKB mengajukan pengkajian ulang terkait tap MPR.
Baca lebih lajut »
3 Fakta Terkait MPR Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur, Bahas Pemulihan Nama BaikFraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengajukan permohonan kepada pimpinan MPR RI untuk menerbitkan surat penegasan administratif memperbaiki nama Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Baca lebih lajut »
Pimpinan MPR dorong Soeharto dan Gus Dur diberi gelar pahlawanKetua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan bahwa pimpinan MPR mendorong agar presiden ke-2 RI H.M. Soeharto dan presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman ...
Baca lebih lajut »