Kepunahan Dinosaurus dalam Hipotesis Alvarez tentang Asteroid Menabrak Bumi TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Kepunahan dinosaurus di Bumi sudah lama menjadi perbincangan para ilmuwan. Kelompok hewan purbakala itu telah dinyatakan punah 66 juta tahun silam. Hipotesis fisikawan Luis Alvarez merupakan pandangan yang paling terkemuka menjelaskan kepunahan dinosaurus. Hipotesis Alvarez itu diterbitkan dalam jurnal Science berjudul Extraterrestrial Cause for the Cretaceous-Tertiary Extinction tahun 1980.
Baca: Kawah Chicxulub Simpan Misteri Punahnya Dinosaurus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dear Inter Milan, Begini Cara Kalahkan Liverpool di Liga Champions - Bolasport.comDear Inter Milan, Begini Cara Kalahkan Liverpool di Liga Champions aplikasi untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android:
Baca lebih lajut »
RUU Keolahragaan Disahkan, Suporter Tak Hanya Sekadar Tim HoreRancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keolahragaan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (15.2.2022). Salah satu poin penting dalam beleid ini adalah...
Baca lebih lajut »
Presiden KSPI Sebut Menaker Ida Fauziah Sebagai Menteri Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia - Pikiran-Rakyat.com'Sebagai pemerintah nggak usah ikut campur tentang jaminan hari tua dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja.,' katanya.
Baca lebih lajut »
Serentak, MNC Sekuritas Resmikan 6 Galeri Investasi Edukasi di SMA/SMK CirebonMNC Sekuritas sangat menjaga komitmen dalam mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dunia pasar modal. MNC Sekuritas...
Baca lebih lajut »
Song Hye Kyo Punya Sosok Panutan di Drama Baru 'The Glory', Akui Semakin Kesulitan AktingDalam pemotretan bersama majalah Harper's Bazaar Korea, Song Hye Kyo membahas tentang drama 'The Glory' pada sesi wawancara. Begini kesannya terhadap proyek terbarunya.
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding Covid-19 | merdeka.comPemberian izin ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »