Modus kedua tersangka adalah membagikan uang kepada guru dan pegawai, mark up anggaran, serta melaksanakan kegiatan fiktif dan kelebihan honor guru.
ditahan karena dugaan tindak korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah senilai Rp 839 juta lebih.
Tak hanya HN, Kejaksaan Negeri Manggarai juga menahan MA, bendahara sekolah atas kasus yang sama. Mereka berdua ditahan pada Selasa . HN dan WA ditetapkan sebagai tersangka karena telah menggunakan dana BOS reguler selama 4 tahun untuk anggaran 2017, 2018, 2019, dan 2020.Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan modus para tersangka adalah melaksanakan kegiatan fiktif.
Mereka membagikan uang kepada guru dan pegawai, mark up anggaran, serta melaksanakan kegiatan yang tak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban, dan kelebihan pembayaran honor kepada guru dan pegawai.Dapatkan informasi, inspirasi dan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nadiem Minta Kepsek dan Rektor Segera Setor Data Penerima Subsidi Kuota InternetMendikbudristek Nadiem Makarim kembali memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi pengajar dan pelajar di semua jenjang pendidikan pada 2021.
Baca lebih lajut »
Polisi Ciduk Kepsek Cabul di SD Kapuas KaltengKepsek cabul di SD Kapuas Kalteng menjejali korban dengan tayangan video porno sebelum melakukan aksi kejahatannya.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Sabu dalam Patung dari AfrikaPolisi menangkap dua orang yang menerima paket patung dari Afrika berisi sabu seberat 16 kilogram.
Baca lebih lajut »
'Obat' COVID yang Ditimbun Perawat-Apoteker di Jakarta Dijual Rp 40 JutaSalah satunya obat Acterma dijual dengan harga Rp 40 juta per boks, di mana harga normalnya adalah Rp 1,6 juta per boks.
Baca lebih lajut »
Polisi Ciduk Kepsek Cabul di SD Kapuas KaltengKepsek cabul di SD Kapuas Kalteng menjejali korban dengan tayangan video porno sebelum melakukan aksi kejahatannya.
Baca lebih lajut »
Ini Kisaran Harga Medali di Olimpiade Tokyo 2020 Bila DijualMedali emas ini akan berharga Rp 11,5 juta, perak Rp 6,4 juta, dan perunggu Rp 72 ribu.
Baca lebih lajut »