Kepolisian akan Tindak Kerumunan di Pusat Perbelanjaan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kepolisian akan Tindak Kerumunan di Pusat Perbelanjaan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Penindakan bisa berupa permintaan kepada masyarakat untuk kembali ke rumah.

melakukan tindakan terhadap masyarakat yang berkerumun di tempat pusat perbelanjaan pada masa PSBB. Penindakan bisa berupa permintaan kepada masyarakat untuk kembali ke rumah atau memberlakukan pola antrean yang sesuai dengan aturan jaga jarak.

Ia menambahkan, semua daerah yang melaksanakan PSBB memiliki peraturan yang dikeluarkan kepala daerah masing-masing. Namun, pihak TNI-Polri dan stakeholder lainnya sudah menegakkan aturan tersebut. "Kita minta ke pengelola agar kios - kios beroperasi sampai dengan hari ini saja. Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," ucap Agus menjelaskan, Selasa . Baca Juga

Kepadatan pengunjung juga sempat terjadi di pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang dan pasar tradisional Cikarang di tengah pandemi Covid-19. Polres Metro Bekasi beserta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan dan menutup sementara dua lokasi tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Akan Tindak Kerumunan di Pusat PerbelanjaanPolri Akan Tindak Kerumunan di Pusat PerbelanjaanKepolisian Republik Indonesia menegaskan akan melakukan upaya preventif dan represif apabila terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan. screening suhu tubuh pengunjung,
Baca lebih lajut »

Polisi Akan Tindak Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Saat PSBBPolisi Akan Tindak Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Saat PSBBSejumlah pusat perbelanjaan tersorot sudah ramai pengunjung meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku. Bahkan kondisinya hingga membludak.
Baca lebih lajut »

Pengamat: Tindak Tegas Politisasi Bansos Covid-19 |Republika OnlinePengamat: Tindak Tegas Politisasi Bansos Covid-19 |Republika OnlinePengamat meminta tindak tegas penunggang gelap bansos Covid-19 demi pilkada.
Baca lebih lajut »

Pengamat: Tindak tegas penunggang gelap bansos demi pilkadaPengamat: Tindak tegas penunggang gelap bansos demi pilkadaDirektur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo meminta pemerintah menindak tegas penunggang gelap bantuan sosial yang memanfaatkan ...
Baca lebih lajut »

Satpol PP Tindak 9.580 Pelanggar PSBB di DKISatpol PP Tindak 9.580 Pelanggar PSBB di DKITidak ada pelonggaran, bagi pelanggar akan tetap dikenakan sanksi baik berupa denda berupa uang maupun sanksi sosial
Baca lebih lajut »

Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Kampanye Lewat Bansos |Republika OnlineBawaslu Tindak Lanjuti Laporan Kampanye Lewat Bansos |Republika OnlineBawaslu Jabar mendapat dua laporan terkait penyalahgunaan jabatan melalui bansos.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 09:06:25