Tidak ada pelonggaran, bagi pelanggar akan tetap dikenakan sanksi baik berupa denda berupa uang maupun sanksi sosial
HINGGA Senin , Satpol PP telah menindak sebanyak 9.580 pelanggar pembatasan sosial berskala besar tahap kedua di Jakarta yang dimulai sejak 24 April. Mereka yang tidak mematuhi aturan PSBB dikenakan sanksi dalam berbagai bentuk.
Bagi warga yang tidak mematuhi aturan sesuai Pergub 33 tersebut, Satpol PP akan memberikan sanksi sesuai jenis kegiatan pelanggaran yang sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di DKI Jakarta. Dari jumlah kategori pelanggar itu, sebanyak 441 tempat usaha disegel oleh Satpol PP. Usaha yang disegel tersebut merupakan beberapa perusahaan hingga perorangan yang tidak diizinkan beroperasi berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.Lalu sebanyak 8.091 diberikan teguran tertulis ke perorangan atau pihak yang tidak mematuhi aturan PSBB. Hampir seluruh pelanggaran yang tertuang dalam Pergub 41 menyebutkan ada sanksi teguran tertulis yang akan diberikan Satpol PP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Abaikan Pembatasan Fisik Covid-19, Sebuah Resto Pizza di Yogyakarta Digrebek Satpol PPAnggota Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY menggrebek sebuah restoran pizza di wilayah Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo, Yogyakarta
Baca lebih lajut »
Pembatasan Keluar Masuk Jakarta, Satpol PP: Tidak Bawa Surat Kita KembalikanSatpol PP DKI Jakarta memastikan akan menjaga terkait pembatasan masyarakat untuk keluar-masuk wilayah Jakarta. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
Satpol PP Ungkap Alasan Warga Datangi Pasar Anyar Bogor Meski PSBBVideo Pasar Anyar Bogor dipadati warga viral di media sosial. Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengungkapkan alasan warga mendatangi pasar tersebut.
Baca lebih lajut »
Satpol PP 'Kecolongan' PKL Tanah Abang Menjamur di Masa PSBBSatpol PP DKI tidak tahu dengan aktivitas PKL Tanah Abang yang sudah membuka lapak mereka dalam satu minggu terakhir.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Jakbar Gencar Pantau Pusat Belanja Jelang Lebaran |Republika OnlineMasyarakat diminta patuhi protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »