Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 Dipastikan

Ekonomi Berita

Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 Dipastikan
Upah Minimum ProvinsiKenaikanPeraturan Pemerintah
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 dipastikan naik.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan upah minimum tersebut sesuai dengan aturan baru yang terbitkan pemerintah tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, dikutip Sabtu . Manfaat Kenaikan UMP 2024 Ida Fauziyah menambahkan, kepastian kenaikan upah minimum ini akan mendorong daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan industri.

"Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya," ujarnya. 2 dari 3 halaman3 Komponen Kenaikan UMP 2024Ida menjelaskan, kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Upah Minimum Provinsi Kenaikan Peraturan Pemerintah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Venom 3 Mundur Tayang ke 8 November 2024Venom 3 Mundur Tayang ke 8 November 2024Venom 3 mundur tayang ke November 2024 setelah sebelumnya dijadwalkan Juli 2024.
Baca lebih lajut »

Daftar Provinsi Rawan Bencana di Musim Hujan 2023/2024, Ini Kata BNPBDaftar Provinsi Rawan Bencana di Musim Hujan 2023/2024, Ini Kata BNPBBNPB mengungkapkan, sejumlah provinsi di Indonesia berpotensi mengalami sejumlah bencana di musim hujan. Berikut ini daftarnya
Baca lebih lajut »

Kenaikan UMP 2024 Bakal Lebih Kecil dari Perhitungan Buruh?Kenaikan UMP 2024 Bakal Lebih Kecil dari Perhitungan Buruh?Kelompok buruh menilai perhitungan kenaikan UMP 2024 masih belum sesuai perhitungan. Sehingga potensi menimbulkan kenaikan upah minimum provinsi tahun depan yang belum sesuai harapan.
Baca lebih lajut »

Terbitkan Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum NaikTerbitkan Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum NaikBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Pemerintah Menerbitkan Aturan Baru tentang PengupahanPemerintah Menerbitkan Aturan Baru tentang PengupahanJPNN.com : Menaker Ida Fauziyah memastikan bakal ada kenaikan Upah Minimum 2024 seiring terbitnya aturan baru tentang pengupahan, yakni PP Nomor 51 Tahun 202
Baca lebih lajut »

Buntut Ucapan Prabowo, Buruh Sakit Hati Dilarang Minta Naik GajiBuntut Ucapan Prabowo, Buruh Sakit Hati Dilarang Minta Naik GajiJPNN.com : Calon presiden 2024 Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan kontroversial, dengan melarang buruh menuntut pengusaha menaikkan upah minimum setiap
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:05:40