Kenaikan PPN 2025: Dampaknya pada Tarif Jalan Tol di Indonesia

Biaya Konstruksi Berita

Kenaikan PPN 2025: Dampaknya pada Tarif Jalan Tol di Indonesia
Kenaikan PPNTarif Jalan TolMiftachul Munir
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 68%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% di 2025, apakah akan berdampak pada tarif jalan tol?

Sebut saja kenaikan biaya operasional. Dengan naiknya PPN, maka biaya operasional perusahaan jalan tol juga akan meningkat. Ini termasuk biaya perawatan jalan, perbaikan, hingga pengadaan bahan bakar.Nah, untuk menutupi kenaikan biaya operasional dan proyek, Badan Usaha Jalan Tol berpotensi melakukan penyesuaian tarif.Pertama, besarnya kontribusi PPN dalam biaya operasional. Semakin besar porsi PPN dalam biaya operasional, maka potensi kenaikan tarif juga semakin besar.

Kemudian, ketentuan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol . Mekanisme penyesuaian tarif telah diatur dalam PPJT. Beberapa PPJT mungkin memberikan fleksibilitas bagi perusahaan jalan tol untuk menyesuaikan tarif.Selanjutnya kebijakan pemerintah yang berperan penting dalam mengatur tarif jalan tol. Pemerintah dapat memberikan insentif atau batasan tertentu untuk menjaga stabilitas tarif.

Selain itu, kenaikan biaya transportasi dapat mendorong inflasi, terutama pada harga barang dan jasa yang distribusi dan logistiknya sangat bergantung pada jalan tol.Pesan Natal 2024, Kardinal Suharyo Singgung soal Keluarga yang Hancur karena Pinjol dan JudolNovel Baswedan Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, tapi Ditolak Pimpinan KPK

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Kenaikan PPN Tarif Jalan Tol Miftachul Munir Miftachul Munir Jakarta Pajak Pertambahan Nilai Tarif Jalan Tol Badan Usaha Jalan Tol Kenaikan PPN 2025

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kenaikan PPN 12 Persen 2025: Dampaknya pada Transaksi QRIS dan Uang ElektronikKenaikan PPN 12 Persen 2025: Dampaknya pada Transaksi QRIS dan Uang ElektronikApakah benar transaksi menggunakan QRIS akan dikenakan PPN 12 persen mulai tahun depan?
Baca lebih lajut »

PPN Naik 1% di Januari 2025, Bagaimana Dampaknya ke APBN?PPN Naik 1% di Januari 2025, Bagaimana Dampaknya ke APBN?Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025, hanya untuk barang mewah, demi perlindungan rakyat kecil.
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Berlaku 2025, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Modal?PPN 12 Persen Berlaku 2025, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Modal?Pengamat Ekonomi Celios Nailul Huda menilai, kenaikan tarif PPN ini akan menurunkan minat dari investor untuk berinvestasi di pasar saham.
Baca lebih lajut »

PPN Listrik PLN 2025: Aturan, Diskon, dan Bebas PPNPPN Listrik PLN 2025: Aturan, Diskon, dan Bebas PPNArtikel ini membahas tentang peraturan terbaru mengenai PPN listrik PLN pada tahun 2025. Termasuk detail tentang persentase PPN, kriteria penerima diskon, dan jumlah pelanggan yang dibebaskan dari PPN.
Baca lebih lajut »

Kenaikan Tarif PPN 2025 Berpotensi Mencegah Inflasi, Tapi Tekan Daya BeliKenaikan Tarif PPN 2025 Berpotensi Mencegah Inflasi, Tapi Tekan Daya BeliPemerintah Indonesia menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Meskipun beberapa barang dan jasa dikecualikan, kenaikan harga barang dan jasa diprediksi akan terjadi akibat efek psikologis dan ekspektasi inflasi. Simulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan kenaikan inflasi sekitar 0,3 persen secara tahunan, karena bahan pangan pokok dan listrik sudah dibebaskan PPN. Pemerintah juga memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan tertentu selama periode tertentu.
Baca lebih lajut »

IKPI Dukung Kenaikan Tarif PPN menjadi 12% Mulai 2025IKPI Dukung Kenaikan Tarif PPN menjadi 12% Mulai 2025Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% untuk memperkuat sistem perpajakan dan mendukung kemandirian bangsa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 06:03:18